Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Penandatanganan Nota kesepakatan antara Pemko dan Kejari Batam, Rabu, 27 Maret 2024. (Foto: Humas Diskominfo).

Pemko Dan Kejari Batam Menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Di Bidang Hukum

27 Maret 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

HMStimes.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, sekaligus Menyerahkan Penghargaan Di Bidang Bantuan Hukum Kepada Kejari Batam.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Krisna Dedi di Kantor Pemko Batam, Batam Centre, Rabu, 27 Maret 2024.

Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, Seluruh Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Seluruh Camat dan Lurah se-Kota Batam, serta sejumlah pegawai di lingkungan Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kejari Batam lainnya.

Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Batam yang selama ini telah membantu dalam memberikan pendampingan hukum dan penyelamatan aset pemerintah.

Berita Lain

Kepala BP Batam Tegaskan Pencegahan Gratifikasi dan Rayakan Idulfitri Secara Sederhana

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

Diduga Cemburu Asmara, Pria di Batam Tega Habisi Rekan Prianya di Kamar Kos

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49%

Selain itu, Rudi menilai Kejari Batam telah memberikan bantuan hukum penanganan perkara gugatan Omission oleh himpunan masyarakat adat Pulau Rempang dan Galang.

“Saya sampaikan beribu-ribu terima kasih kepada Kejari yang terus mendampingi Pemko Batam dalam bidang hukum, dan membantu menyelamatkan aset pemerintah,” ucap Rudi.

Di kesempatan itu juga, Rudi berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus membangun hubungan dan melibat Kejari Batam dalam setiap kegiatan.

“Jangan sungkan untuk meminta pendapat dan pendampingan hukum kepada Kejari Batam setiap melakukan kegiatan, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bersih dari pelanggaran hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rudi memaparkan, bahwa Batam telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam segala pembangunan dan terus mengalami peningkatan jumlah penduduk.

Rudi menilai, semakin maju sebuah Kota dan meningkatnya jumlah penduduk di kota tersebut, akan beriringan dengan meningkatnya permasalahan-permasalahan hukum.

Oleh karena itu, Rudi berharap dengan kerjasama ini, Kejari Batam terus memberikan bantuan hukum demi Batam Kota Baru.

Sedangkan di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Batam Kasna mengatakan, bahwa Kehadiran jaksa pengacara negara, bukan hanya untuk melakukan penuntutan, tapi juga mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Kasna juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Batam yang telah memberikan kepercayaan untuk membantu setiap kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemko Batam maupun BP Batam.

“Terima kasih Pak Wali telah memberikan kepercayaan kepada kami (Kejari Batam) untuk terus terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemko Batam dan BP Batam,” ujarnya.

Pihaknya berharap, hubungan kerjasama antara Pemko Batam dan Kejari Batam seperti ini terus berjalan dengan baik.

Setelah itu, Muhammad Rudi menyerahkan penghargaan atas keberhasilan dalam memberikan bantuan hukum penanganan perkara gugatan Omission oleh himpunan masyarakat adat Pulau Rempang dan Galang, kepada Kepala Kejari Batam, I Ketut Krisna. (*)

Berita Lain

Ucapan turut berduka cita kepada alm. Try Sutrisno dari Wali Kota Batam. (Foto: Diskominfo).

Tiga Hari Berkabung Nasional, Wali Kota Batam Ajak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

3 Maret 2026
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: Diskominfo).

Pemko Batam Menghimbau Masyarakat Tetap Waspada di Musim Kemarau Agar Tidak Bakar Sampah

11 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS