JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, para penjabat (pj.) kepala daerah yang ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
Waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Penegasan tersebut disampaikan kembali di hadapan para penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara virtual pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.
“Yang (ingin) ikut running Pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagaimana dijelaskan, agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” ujar Tito, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri.
Akan Diberhentikan
Disebutkan, seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, dan tetap mengikuti pilkada, maka yang bersangkutan akan diberhentikan Mendagri.
Mendagri menyerahkan keputusan kepada para pj. kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua: mengundurkan diri atau diberhentikan. “Jadi tinggal pilih (ingin) di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” ucap eks Kapolri itu.
Tito juga mengingatkan supaya para pj. kepala daerah tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan pilkada, sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban. “Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan [penanganan] stunting atau program kegiatan pj. gubernur,” ucap dia.
“Jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama pj gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan,” kata Tito. (*)