Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Suasana Pelabuhan domestik Telaga Punggur, Batam. (Foto: Humas BP).

Penyesuaian Tarif Parkir Di Terminal Ferry Domestik Sekupang Dan Telaga Punggur Akan Dilakukan Mulai 15 April 2024 Sesuai Peraturan Kepala BP Batam

6 April 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pembenahan pelayanan dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Setelah resmi menggandeng PT Centrepark Citra Corpora dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, mulai 15 April 2024 mendatang, BP Batam akan menerapkan penyesuaian tarif parkir mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, tarif parkir yang dikenakan untuk kendaraan bermotor di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur meliputi tarif pass masuk kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan tarif parkir kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

“Setelah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT Centrepark Citra Corpora pada 1 Maret 2024 lalu, maka akan dilakukan penyesuaian tarif parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per tanggal 15 April 2024 mendatang mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Kamis, 4 April 2024.

Berita Lain

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

RDPU Komisi I DPRD Tentang Legalitas Rumah, Fasum dan Fasos di Pondok Pratiwi II

PN Batam Tegaskan Independensi Hakim Jelang Vonis Kasus 1,9 Ton Sabu

Polsek Batu Ampar Kawal Distribusi Air Bersih Hari ke-40 di Dua Kelurahan

Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat sebesar Rp7.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp2.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan, dan Rp5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp2.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap kendaraan roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp62.000,-

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp3.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp1.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan dan Rp2.000,- untuk tarif parkir. Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp1.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp31.000,-

Dalam penyesuaian tarif ini, mengacu pada Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar internasional,” tegas Ariastuty.

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad Safari Ramadan ke Musala At-Taubah dan Masjid Nurul Falah Golden Park Nongsa. (Foto: Humas BP).

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

5 Maret 2026
Personel Polsek Batu Ampar melakukan pengawalan penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga Kota Batam (Dok:Polsek Batu Ampar)

Polsek Batu Ampar Kawal Distribusi Air Bersih Hari ke-40 di Dua Kelurahan

4 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS