JAKARTA – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyampaikan tanggapan atas foto Kepala Bagian Operasional Kepolisian (Kabag. Ops). Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang tidak diborgol dan merokok saat jalani pemeriksaan. Foto yang viral di media sosial tersebut bahkan dikritik Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni. Ia mempertanyakan perlakuan kepolisian yang tidak memborgol Dadang, padahal diketahui telah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, menjelaskan, cara itu merupakan bagian dari taktik pemeriksaan.
Dikatakan, kepolisian tidak memborgol AKP Dadang tersebut, sebagai taktik penyidik untuk meminta keterangan.
“Jadi terkait dengan foto yang beredar itu, ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan ini, kan banyak caranya,” katanya kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.
Tidak Stabil
Kombes Dwi menjelaskan, cara pemeriksaan terhadap AKP Dadang itu juga dikarenakan kondisi terperiksa tidak stabil. Kendati demikian, penyidik tetap berupaya untuk mencari kebenaran dari peristiwa tersebut.
“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya,” ungkapnya.
Menurutnya dalam pemeriksaan kasus itu pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar tetap menjalankan tugas secara transparan. Dia pun memastikan tidak ada perlakuan istimewa kepada AKP Dadang demikian dilansir. Tirto.id.
Serahkan Diri
Sedangkan Kepala Polda Sumbar, Irjen Suharyono, memastikan Kabag. Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menyerahkan diri usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Dijelaskan, setelah mendapatkan laporan ada peristiwa penembakan di Polres Solok Selatan, ia memerintahkan anggota untuk mencari AKP Dadang.
“Kami perintahkan untuk tim, mencari dan menemukan dalam keadaan selamat pastinya karena waspada, hati-hati karena yang bersangkutan bawa senjata,” ujar Suharyono dalam konperensi pers di Polda Sumbar, Jumat, 22 November 2024.
Dikatakan, AKP Dadang tinggal di Kota Padang. Sementara jarak dari Polres Solok Selatan ke rumahnya mencapai tiga jam.
“Tadi pagi kurang lebih pukul 03.30 WIB saya dapat informasi dari Pak Waka, pak Irwasda, dari SPKT, itu yang bersangkutan menyerahkan diri,” ucap Suharyono.
Tambang Ilegal
Sebelumnya Polda Sumbar membenarkan Kabag Ops, Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, menembak, Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari, usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 November 2024 dini hari.
“Salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela,” tutur Suharyono.
Dijelaskan, Polres Solok Selatan memang secara rutin melakukan penindakan kepada para pelaku illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining. Penindakan dilakukan atas perintahnya selaku Kapolda sebagai bentuk realisasi Asta Cita Pemerintahan.
Penambangan yang ditindak AKP Ulil, kata Suharyono, merupakan galian sirtu atau disebut galian C. Kasus tersebut diakui memang menimbulkan pro dan kontra.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya, bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum,” ujar Suharyono. (*)