BATAM – Polda Kepulauan Riau sukses melaksanakan diseminasi keselamatan melalui kegiatan Police Go To School di sekolah SD, SMP dan SMA/SMK Maitreyawira di Kota Batam.
Hal ini diumumkan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatgas 1 Preemtif Ditlantas Polda Kepri Kompol Adri Setyawan, S.I.K., Pejabat Utama Ditlantas Polda Kepri, Instruktur Ops Keselamatan Seligi 2024, Personel Satgas Ops Keselamatan Seligi 2024, Guru Sekolah Maitreyawira, dan Siswa/Siswi Sekolah Maitreyawira.
Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2024 dengan tujuan mengajarkan keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda agar menjadi generasi yang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Pendidikan lalu lintas sangat penting untuk ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Dengan memahami aturan dan tata cara berlalu lintas yang benar, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ucap Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., juga menjelaskan bahwa selain instruktur Ditlantas Polda Kepri, para guru sekolah juga memberikan materi kepada siswa melalui Buku Pendidikan Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri. Buku ini berisi pengetahuan dan informasi tentang keselamatan berlalu lintas, seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan etika berlalu lintas.
“Kami berharap para guru dapat mempelajari dan memahami materi dalam Buku Pendidikan Lalu Lintas ini, sehingga dapat menyampaikannya dengan baik kepada para siswa di sekolah,” tambah Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
Ditlantas Polda Kepri juga akan melaksanakan kegiatan lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Untuk siswa dan masyarakat yang ingin melaporkan kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh Aplikasi Polri Super Apps di Google Play/APP Store,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Tim)