BATAM – Pada tanggal 14 Maret 2024, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam pada tanggal 14 Maret 2024
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang viral di media sosial Instagram tentang rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja.
Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku dengan inisial EJS alias ED dan BS alias MZ. Kronologi kejadian dimulai saat korban melihat sepeda motornya yang terparkir di depan rumah kost dalam keadaan normal. Namun, ketika korban pulang kerja dan menanyakan kepada adiknya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
Rekaman CCTV dari tetangga korban menunjukkan bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor beat warna putih dan salah satu dari mereka berhasil mencuri sepeda motor korban. Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di salah satu kost di Simpang Dam Kampung Aceh Kota Batam.
Dua pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk dua sepeda motor Kawasaki Ninja, satu sepeda motor Honda GSX, satu set kunci T, satu set kunci Y, dan satu celana panjang milik tersangka. Pelaku menggunakan modus operandi dengan mematahkan kunci stang dan menggunakan kunci T dan kunci Y untuk merusak kunci kontak.
Mereka sering beraksi pada malam hari di kawasan pemukiman yang sepi di Kota Batam. Pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing, salah satunya adalah mantan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melapor ke Polda Kepri dengan membawa STNK dan BPKB asli kendaraan. Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati saat berada di luar rumah pada malam hari dan memilih tempat yang aman. (Tim)