JAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus sejumlah pegawai maskapai Lion Air yang terbukti melakukan aksi pencurian.
Wakapolres Bandara Soetta, Ronald Sipayung menuturkan, pihaknya menangkap lima tersangka, masing-masing berinisial AS (26 tahun), H (28), D (34), A (24) dan T (22).
Menurutnya, para pelaku diketahui melakukan pencurian dengan modus pembobolan tas milik penumpang berinisial JS (26). “Mereka kini diamankan di daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Ronald dalam keterangannya, Jumat, 28 Juni 2024 seperti dikutip dari tvonenews.com.
Ia menuturkan aksi pencurian itu terjadi di compatemen pesawat Lion Air JT 703 rute Makasar – Jakarta yang terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu, 26 Mei 2024 pukul 22.40 WIB.
Dikatakan, pencurian terjadi saat maskapai Lion Air mengalami keterlambatan untuk rute Makassar-Jakarta. Korban pencurian itu sendiri akhirnya berangkat dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, pelapor menuju belt conveyor untuk mengambil bagasi miliknya. Ternyata ada sejumlah barangnya yang telah hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp41 juta.
Bergerak Cepat
Kemudian korban melaporkan ke Polres Bandara Soetta. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan sejumlah CCTV.
Polres Bandara Soetta juga berkoordinasi dengan Polsek kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar dan Polres Maros, untuk menangkap kelima pelaku pencurian tersebut.
“Kita pelajari tentang proses ibu (korban) ini boarding. Tadi sudah disampaikan pak Kasat (Kepala Satuan), bahwa ada keterlambatan untuk berangkat. Nah itu tentu menjadi objek pemeriksaan kita secara mendatail. Termasuk orang-orang atau petugas yang melakukan proses sampai dengan menggeser barang ke dalam compartemen (pesawat),” ujar Ronald.
“(Kemudian) dilakukan pendalaman sehingga pada akhirnya lima orang pelaku ini bisa kita pastikan sebagai pelaku,” sambungnya.
Ia menyebut, untuk barang bukti berupa tiga cincin emas belum sempat dijual. Sedangkan uang dolar singapura dan Amerika sudah terjual. (*)