JAKARTA – Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menyampaikan pesan kepada seluruh pendukung calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak turun ke jalan menjelang dan saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin, 22 April 2024. Pesan ini perintah calon presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto kepada timnya untuk diteruskan ke para pendukung.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan juga kepada mereka-mereka ini sebagai tim yang ada di depan bahwa tidak boleh pendukung-pendukung 02 untuk turun aksi di jalan,” kata Idrus dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu, 21 April 2024 seperti dilansir Kompas.com.
Dikatakan, Prabowo ingin para pendukungnya yakin dengan proses di MK. Sebab, lanjutnya, jika turun ke jalan artinya pendukung Prabowo tidak percaya MK.
“Kenapa sih presiden terpilih melarang? Padahal mereka ini banyak sekali mau turun juga. Nah, ternyata di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK sebagai sebuah lembaga independen,” Idrus menjelaskan.
Menurutnya, tugas MK pun sudah sesuai yaitu mengadili sengketa Pilpres 2024, berdasarkan norma hukum yang ada.
Harus Terima
Sementara itu, tim hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan, bahwa semua pihak harus bisa menerima dengan lapangan dada putusan sengketa hasil Pilpres 2024.
Menurutnya, semua anak bangsa seharusnya bisa lebih bekerja keras menyongsong pemerintahan ke depan, khususnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. “Apapun hasil putusannya, kita harus terima dengan lapang dada bahwa nanti 20 Oktober adalah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Seluruh rangkaian ini telah selesai, dilakukan secara terbuka,” tutur Fahri.
Ia juga menyoroti banyaknya amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diserahkan ke MK. Terkait itu, ia berpendapat hal itu memang tidak lazim. Karena baru kali ini sengketa hasil Pilpres mendapatkan banyak amicus curiae. “Biarlah itu menjadi tradisi, tetapi MK ke depan perlu mengatur amicus curiae,” tambahnya.
Sebelumnya Prabowo pernah mengutarakan hal serupa agar para pendukungnya tidak mengadakan aksi massa di jalanan menjelang putusan MK. Diminta para pendukung dan relawannya membatalkan rencana aksi damai di depan gedung MK, Jakarta, yang direncanakan digelar pada Jumat, 19 April 2024.
Hal ini, kata Prabowo, untuk menjaga kesejukan demokrasi. “Menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan antar-seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers lewat video, Kamis, 18 April 2024 petang lalu.
Berkali-kali, Prabowo mengingatkan, bahwa dengan kerukunan, rasa persatuan dengan kearifan, dan kesejukan, Indonesia bisa mencapai cita-cita bangsa. (*)