JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai pusat pemerintahan. Untuk itu pemindahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dijadwalkan mulai Juli hingga November 2024.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu, 3 Februari 2024, ternyata Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pernah mengungkap urgensi memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta. Hal itu ia sampaikan pada 2021 silam, ketika berbicara soal perubahan iklim dalam pidato sambutan di kantor Direktur Intelijen Nasional AS.
Ia menyatakan, Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan. Perubahan iklim adalah ancaman terbesar saat ini menghantui seluruh dunia.
Menurutnya, perubahan iklim menyebabkan permukaan laut naik dan akan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian dan kehidupan.
“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” kata Presiden Joe Bidden dalam pidato tersebut sebagaimana dipublikasikan pihak Gedung Putih.
“Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?” tambahnya.
Makin Serius
Pemindahan ibu kota dari Jakarta di Pulau Jawa ke IKN di Pulau Kalimantan makin serius dilakukan pemerintah. Nantinya, Jakarta, akan dijadikan provinsi kawasan aglomerasi setelah melepas kedudukannya sebagai daerah khusus ibukota atau DKI.
Hal ini termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.
Bakal ada pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global. Ini menyatukan kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Dalam pasal 51 ayat 2 draf RUU itu misalnya, kawasan aglomerasi mencakup tak hanya Jakarta. Tapi juga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Resiko Banjir
Sementara itu, Badan Antariksa AS, NASA, menyatakan, meningkatnya suhu global dan lapisan es yang mencair membuat banyak kota di pesisir seperti Jakarta menghadapi resiko banjir dan juga luapan air laut yang semakin besar.
NASA mengungkapkan, kenaikan laut global yang rata-rata sebesar 3,3 mm per tahun dan adanya tanda badai hujan makin intens saat atmosfer memanas, akan menjadikan banjir sebagai “hal biasa”. Sejak tahun 1990-an bahkan banjir besar telah terjadi di Jakarta dan musim hujan 2007 membawa kerusakan dengan 70% wilayah terendam.
NASA juga mengunggah gambar landsat yang menunjukkan evolusi Jakarta dalam tiga dekade terakhir. Adanya pembabatan hutan dan vegetasi lain dengan permukaan kedap air di daerah pedalaman di sepanjang sungai Ciliwung dan Cisadane telah mengurangi jumlah air yang dapat diserap.
Ini menyebabkan adanya limpahan serta banjir bandang. Populasi wilayah Jakarta bertambah lebih dari dua kali lipat antara tahun 1990 dan 2020. Hal ini membuat lebih banyak orang yang memadati dataran banjir dengan resiko tinggi.
Kondisi tersebut diperparah saluran sungai dan kanal yang menyempit atau tersumbat secara berkala oleh sedimen dan sampah. Untuk itu, IKN dirancang sebagai pusat ‘kesibukan’ baru di masa mendatang.(*)