JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri, sekaligus diangkat menjadi Warga Kehormatan Brimob.
Penganugerahan ini diberikan langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Apel Kesiapan Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin, 14 Oktober 2024.
Penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara gelar warga kehormatan Brimob berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang Tradisi Brimob.
Terkait makna dari Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, seperti dilansir Tribrata Polri, pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan, istilah Loka Praja Samrakshana berasal dari Bahasa Sanskerta. Secara umum dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
“Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” jelas Atin, dikutip dari keterangan tertulisnya detik.com.
Sedangkan menurut Kapolri, penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana untuk Jokowi, sebagai bentuk penghormatan atas sumbangsihnya sebagai presiden kepada Polri.
“Kita memberikan penghormatan kepada Bapak Presiden dengan menyematkan kepada Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, di mana ini adalah bentuk penghormatan institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri,” kata Jenderal Sigit seusai apel.
Ia juga menyatakan, atas jasa Jokowi, Polri bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. “Sehingga kami bisa lebih optimal di dalam melaksanakan tugas pokok kami melindungi, mengayomi masyarakat, dan melakukan penegakan hukum,” katanya.
Nugraha Sakanti
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satuan Kerja (Satker) Polri.
Brimob Polri juga pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden Soekarno pada 14 November 1961.
Terkait makna dari Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Adapun tujuh satuan kerja Polri yang menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Jokowi adalah:
- Korbrimob Polri;
- Bareskrim Polri;
- Baharkam Polri;
- Korlantas Polri;
- Divhubinter Polri;
- Densus 88 Anti Teror Polri;
- Pusdokkes Polri. (*)