Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait bahaya praktik perjudian baik online maupun offline di Istana Negara Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres/InfoPublik.id).

Presiden: Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk

13 Juni 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah sangat serius memberantas praktik perjudian online. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online sebentar lagi. Dengan akan terbentuknya satgas, diharapkan bisa mempercepat pemberantasan praktik berdampak negatif bagi masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024 presiden mengungkapkan bukti keseriusan pemerintah dalam pemberantasan judi online, yakni melakukan pemutusan akses terhadap 2,1 juta situs judi online hingga Juni 2024.

“Jangan berjudi, jangan berjudi baik offline maupun online; sebaiknya jika ada rezeki, ada uang ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi itu dampaknya negatif,” ungkapnya seperti dikutip dari InfoPublik.id.

Presiden menuturkan, sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis dan terjual. Karena judi suami istri bercerai, jadi melakukan kejahatan, kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Berita Lain

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang Tempat Ribuan Handphone Ilegal

Presiden Prabowo Tiba Kembali dari Rangkain Kunker ke Eropa

“Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga dan anak-anak kita,” presiden menekankan.

Tidak Mudah

Presiden Jokowi mengakui, pemberantasan judi online memang tidak mudah, mengingat praktiknya itu bersifat transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi. Oleh karena itu, pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri dan pribadi-pribadi kita masing-masing.

“Karena itu saya mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online, sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa efektif dalam memberantas praktik-praktik perjudian itu,” pungkas Kepala Negara.(*)

Berita Lain

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Dalami Dugaan Kantor Judi Online di Batam

16 Maret 2026
Kejaksaan Agung, St. Burhanuddin (tengah) menyerahkan uang tunai Rp6,62 triliun lebih kepada negara, yang diterima Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (dua dari kanan) disaksikan Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (kanan). (Foto: Ist./Aditya Pradana Putra).

Tumpukan Uang Tunai Rp6,6 T di Kejakgung Bukan Pinjaman dari Bank

25 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS