JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo mengaku heran atas putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda dan mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi terhitung saat pelantikan.
Menurutnya, mengapa putusan itu dibuat jelang Pilkada.
Mulanya, Rudy menyebut putusan MA itu adalah hal yang wajar. “Kalau itu mau dibuat berapa pun silahkan, bagi saya hal yang wajar,” katanya dilansir detikJateng, Sabtu, 1 Juni 2024.
Namun, ia heran lantaran putusan gugatan itu dikabulkan menjelang momen Pilkada. Itu lah yang menjadi pertanyaan.
“Kenapa (putusan) dibuat pada saat Pilkada? Gitu aja pertanyaan masyarakat, kalau saya silahkan, monggo yang kuasa di sana,” kata Rudy.
Berlaku Saat Pelantikan
Diketahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan terhadap Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam gugatan itu, MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Jadi aturan yang semula usia minimal (30 tahun) terhitung sejak penetapan pasangan calon, berubah menjadi ‘saat pelantikan’.
Sedangkan Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron memberikan respon, putusan Mahkamah Agung (MA) soal usia calon kepala daerah bisa dianggap untuk mengakomodir Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang disebut-sebut maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Namun ia menyatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk berspekulasi.
“Silakan saja berspekulasi dengan keputusan ini,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2024.
Demokrat, kata Herman, siap mendukung hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas usia kepala daerah.
Nantinya, partai berlambang bintang mercy itu siap mengerahkan kadernya di parlemen untuk ikut mengubah PKPU. (*)