JAKARTA – Rapat pleno perdana Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) digelar di Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Kegiatan pengurus baru tersebut, bertepatan sebulan setelah KLB PWI yang diselenggarakan di Jakarta pada 18 Agustus lalu.
“Agenda pertama dan utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar-pengurus yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023 – 2028,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
Dalam rapat perdana, hadir Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Timbo Siahaan beserta jajaran; Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang dan Atal S. Depari beserta jajaran,
Ketua Dewan Pakar, Dhimam Abror dan Sekretaris Nurjaman Mochtar beserta jajaran.
Dari pengurus harian hadir Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto.
Juga hadir ketua-ketua bidang, ketua-ketua komisi, ketua-ketua departemen dan para direktur program.
Ada 10 keputusan yang dihasilkan. Paling penting antara lain segera menempati ruang kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat sebagaimana disarankan Dewan Penasihat PWI, Tribuana Said, Atal S Depari dan anggota Dewan Kehormatan PWI Banjar Chairuddin.
Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah, legal dan sesuai konstitusi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI. Ayo segera kita tempati kantor PWI di lantai empat Dewan Pers. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB untuk menempati kantor PWI Pusat. Merdeka …” kata Atal S Depari, mantan Ketum PWI Pusat 2018-2023 memberi semangat.
Rapat pleno PWI Pusat juga menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tetap diselenggarakan di Provinsi Riau, sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu. Karena itu, PWI Provinsi Riau diamanahkan tetap berkomunikasi dengan pemerintah dan mitra di daerah.
Pelantikan PWI Provinsi
Rapat pleno memutuskan pula, Pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatra Barat dan PWI Papua Barat Daya, diharapkan segera menetapkan tanggal pelantikan untuk dikukuhkan dan dilantik PWI Pusat.
“Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt. yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI plt-plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi,” tegas Zulmansyah.
Begitu pun soal UKW (Uji Kompetensi Wartawan) mandiri yang akan diselenggarakan PWI Jabar, PWI Jatim dan PWI Jateng, diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat.
Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Penasihat mengingatkan agar kepengurusan baru PWI Pusat senantiasa menjaga etika, moralitas dan integritas profesi.
“Jangan sampai kasus cash back berulang. Buat malu PWI se-Indonesia. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ dan KPW PWI,” Ilham Bintang menegaskan.
Secara de facto, PWI hasil KLB sudah mendapatkan pengakuan dari lembaga negara dan kementerian negara. Apalagi aktanya sudah terbit. Karena itu semua kegiatan seperti UKW, SJI, pelantikan pengurus dan perpanjangan KTA PWI bisa segera dilakukan.
Soal Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM, tinggal menunggu waktu saja. Pada saatnya nanti Insya Allah akan kita dapatkan,” tutup Ilham.(*).