DPRD Kota Batam membentuk dua panitia khusus (Pansus) sekaligus untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Kedua pansus berkenaan dibentuk dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 7 November 2024 pagi.
Adapun kedua ranperda yang akan digodok di pansus tersebut adalah Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi pada pansus ini sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris. Sedangkan anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menyetujui Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus. Pemilihan ketua dan sekretaris pansus ini setelah pimpinan rapat memberikan skor selama lima menit untuk pansus berembuk.
“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin rapat berkenaan. Pertanyaan Budi dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan. Bahkan Budi mengulangnya sebanyak tiga kali sebelumnya mengetuk palu rapat.
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Budi Mardiyanto SE MM didampingi Ketua Dewan,Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III, Hendra Asman SH M.H. Paripurna itu sendiri digelar dengan dua agenda yakni; mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Taun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan dengan hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal. Beliau menjawab satu per satu pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya terkait Ranperda tersebut.
“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan tertatanya angkutan umum massal juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam untuk berkunjung,” ungkap Jefridin.
Kritisi Kurangnya Kehadiran OPD Sebelum rapat ditutup, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli ST sempat melakukan interupsi. Beliau mengkritisi kursi di sebelah kanan yang biasa ditempati kepala OPD Pemko Batam lebih banyak yang kosong saat paripurna digelar.
“Kita apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Forkompimda di barisan kursi sebelah kiri yang selalu hadir. Kami harapkan Wali Kota dan Pak Sekda dapat mengingatkan OPD untuk hadir mengingat Ranperda yang kita bahas ini sangat penting untuk masyarakat,” tegasnya.
Permintaan Ketua BK itu pun disambut baik oleh pimpinan rapat Budi Mardiyanto yang secara langsung meminta Sekda Jefridin Hamid dapat mengingatkan kepala OPD untuk hadir pada paripurna yang digelar dewan. “Terlebih lagi dengan OPD yang berkaitan dengan ranperda yang dibahas ini,” tegas beliau. (*)