JAKARTA – Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memutuskan dan menetapkan Ketua Bidang (Kabid) Organisasi, Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PWI Pusat.
Rapat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu, 24 Juli 2024 siang.
Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu antara lain dihadiri langsung Ketua Dewan Penasehat, H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo dan Sekretaris, Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.
Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch. Bangun yang sudah diberhentikan penuh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.
“Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode.
Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.
Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI.
Sementara usai rapat yang berlangsung di lantai empat Gedung Dewan Pers, mendadak terjadi ketegangan sesaat. Pintu masuk Kantor PWI Pusat ditutup, sehingga tidak diketahui apa sesungguhnya yang terjadi, kecuali terdengar teriakan-teriakan keras. Sejumlah wartawan yang diundang meliput hasil rapat pun cuma memasang kamera vidio hand phone mengintip kegaduhan sesaat tersebut. (*)