Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam kembali mengalami pertumbuhan yang signifikan sepanjang Triwulan I 2024.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat, nilai PMA Kota Batam mencapai Rp5,73 triliun pada Kuartal I 2024.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dari Kuartal I tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp2,61 triliun.
Di samping itu, Singapura masih menjadi negara yang mendominasi realisasi PMA di Batam sepanjang Kuartal I 2024 dengan nilai investasi sebesar USD240,097 juta atau setara Rp3,601 triliun.
Tidak hanya Singapura, dua negara Asia lainnya juga masih berkontribusi besar terhadap peningkatan nilai PMA Kota Batam.
Keduanya adalah Tiongkok dengan nilai investasi USD72,16 juta atau setara Rp1,082 triliun dan Jepang dengan nilai investasi USD34,13 juta atau setara dengan Rp512,085 miliar.
Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menjaga kenyamanan dan keamanan investor. Sehingga, situasi kondusif di Batam mampu memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan investasi.
Selain itu, Muhammad Rudi mengatakan jika pencapaian ini juga tidak terlepas dari peran strategis BP Batam dalam memberikan kemudahan perizinan pada investor.
“Gairah investasi sangat berpengaruh besar terhadap ekonomi Batam. Saya berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif kota tercinta ini agar perekonomian bisa terus bergerak,” ujar Muhammad Rudi, Rabu, 3 Juli 2024.
Ia mengajak seluruh komponen daerah untuk mendukung langkah strategis BP Batam dalam menjaga iklim investasi. Tujuannya untuk menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia.
“Kalau kita semua kompak, tentu tidak ada yang sulit. Ekonomi harus terus bangkit dan kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan Batam sebagai kota maju,” tambah Rudi.
Berikut daftar lima negara dengan nilai investasi terbesar di Batam pada Kuartal I 2024 (Data BKPM RI) :
- Singapura USD240,097 juta atau Rp3,601 triliun;
- Tiongkok USD72,16 juta atau Rp1,082 triliun;
- Jepang USD34,13 juta atau Rp512,085 miliar;
- Perancis USD15,85 juta atau Rp237,77 miliar;
- Hongkong USD4,95 juta atau Rp74,304 miliar. (*)