Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat melaksanakan penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di kawasan Abiabsemal, Badung, Bali, Jumat, 16 Februari 2024. (Foto: Ist./Antara).

Saksi Kurang Disiplin, Pasangan AMIN Baru Dapat Tiga Persen Suara Di Bali

18 Februari 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Juru Kampanye Tim Nasional Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Pemenangan AMIN) Bali, Ahmad Baraas mengakui, minimnya perolehan suara AMIN di Bali disebabkan kurang disiplinnya para saksi saat proses perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Satu itu, baru mengumpulkan 30.085 suara atau 3,19 persen hasil Pemilu di Bali.

“Kalau di Bali karena kami kesulitan pada saksinya, memang kami akui saksi kurang disiplin, ya. Sebagian itu mungkin kecapean,” ujar Baraas saat dihubungi detikBali, Sabtu, 17 Februari 2024.

Meski begitu, ia tetap menargetkan suara AMIN di Bali mendapatkan minimal 10 persen.

Berita Lain

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Lippo: 140 Ribu Rumah MBR Bukan di Blok Apartemen Meikarta

KPK Angkut 27 Orang Hasil OTT di Cilacap ke Jakarta Gunakan KA

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Ringan Fandi Ramadhan

“Kalau segitu (tiga persen) jauh di bawah (target), kalau dari real count Insya Allah kami di atas 10 persen, kira-kira seperti itu,” ujar mantan jurnalis ini.

Ganjar Mahfud Kalah

Sementara itu Paslon Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga kalah dari Paslon Nomor Urut Dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal hasil penghitungan sementara real count KPU untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDIP unggul telak.

Pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) I Nyoman Subanda menilai, masyarakat saat ini sudah mulai melek dengan pilihannya. Mereka tidak lagi mengaitkan pilihan capres-cawapres dengan partai pengusungnya.

“Masyarakat sudah mulai cerdas dan memilah dalam proses pemilihan. Artinya, tidak selalu linear pilihannya. Capresnya si A, dari partai A, tidak lagi selalu begitu,” kata Subanda kepada pers .

Dijelaskan, penyebab kekalahan Ganjar-Mahfud yang diusung PDIP, di antaranya kedekatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kader PDIP. Selain itu, pendukung Prabowo cukup banyak di Bali. Gibran juga dinilai mampu mendulang suara anak muda di Bali ketimbang Mahfud Md.

“Gibran itu anak muda yang direspons positif oleh masyarakat. Termasuk, masyarakat di Bali. Jadi, tiga kekuatan itu, Prabowo, Jokowi, dan Gibran ini terakumulasi menjadi kekuatan yang dahsyat nampaknya. Termasuk di Bali,” tambahnya.

Banyak Petahana

Kemudian soal PDIP sebagai pengusung Ganjar-Mahfud yang justru menang di Bali. Subanda menilai PDI Perjuangan di Bali punya banyak sosok petahana atau incumbent di legislatif.

“Partai ini juga punya massa atau konstituen tradisional dan sudah menjadi pengikut setia PDIP. Kadernya di Bali masih banyak dan nggak mau pindah partai. Di legislatif itu banyak yang PDI Perjuangan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara atau real count KPU pada pukul 23.28 Wita, PDIP mendominasi dengan 53,58% suara, disusul Golkar 11,73%, Gerindra 9,65%, Demokrat 6,01%, dan NasDem 4,37% suara.

Sedangkan perolehan suara sementara masing-masing paslon capres dan cawapres di Bali berdasarkan nomor urut:

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 31.131 suara (3,35%)
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 476.762 suara (51,23%)
  • Ganjar Pranowo-Mahfud Md 422.653 suara (45,42%). (*)

Berita Lain

Bawaslu adakan program Go to school di SMK N 1 Singkep. (Foto: HMS./ Paino).

Bawaslu Kabupaten Lingga Lanjutkan Program “Bawaslu Go To School” di SMK Negeri 1 Singkep

6 Oktober 2025
Para narasumber Diskusi Publik dengan tema Menata Ulang Konsep Keserentakan Pemilu, Solusi Legislasi Putusan MK 135/PUU-XXII/ 2024 di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (Foto: HMStimes./A.Ristanto).

Putusan MK Soal Pemilu Timbulkan Dilema Konstitusional Nasional

19 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS