Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Artis Hana Hanifah, Kamis (5/12/2024). keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.(Foto: Ist./KOMPAS.com.).

Terima Aliran Dana Korupsi, Artis Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau

6 Desember 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan, artis Hana Hanifah diduga menerima dana ratusan juta rupiah terkait kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Anom mengatakan, dugaan aliran dana mengalir ke Hana sejak November 2021.

Dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut.

“Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data, karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta,” ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Kamis, 5 Desember 2024 malam, usai pemeriksaan Hana di Mapolda Riau dan dilansir kompas.com.

Berita Lain

Pabrik Korea Bermitra Dengan Pindad, Produksi Mobil Dan Bus Listrik

Tertibkan Aset, Pemkab Jayapura, Periksa Seluruh Kendaraan Bermotor Dinas

Duduk Perkara Eks Marinir Gabung Militer Rusia, TNI AL Tegaskan Sudah Dipecat Karena Desersi

TNI AD Investigasi Insiden 13 Korban Tewas, Saat Pemusnahan Amunisi Afkir

Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan, karena berasal dari tindak pidana korupsi. Penyidik berencana memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lain, untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.

“Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” kata Anom.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021. Dalam penyelidikan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya mantan Pj. Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau. Penelusuran polisi juga menemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar. Sejumlah temuan mengungkapkan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu. Padahal, pada periode 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Beberapa hari lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif. Salah satu apartemen yang disita milik mantan Pj. Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. (*)

Berita Lain

Ucapan duka dari Presiden Prabowo Subianto atas meninggalnya Seniman Titiek Puspa. (Foto: Ist./Instagram @prabowo).

Dari Turki Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Titiek Puspa

11 April 2025
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia. (Foto: Ist./Instagram).

Anak Kabarkan Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia

2 April 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS