JAKARTA – Pihak Universitas Indonesia (UI) akan menindaklanjuti laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), yang merasa dicatut sebagai informan utama dalam disertasi sidang doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Kepala Biro Humas & KIP UI, Amelita Lusia, mengatakan, saat ini, proses disertasi Bahlil masih dalam tahap perbaikan. Sehingga, laporan JATAM akan termasuk di dalamnya.
“Perlu kami informasikan bahwa setelah sidang ujian terbuka, maka tahap selanjutnya yang dijalani Pak Bahlil adalah revisi naskah disertasi sesuai masukan dalam sidang tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 8 November 2024.
Dengan begitu, Amelita menegaskan, bahwa pihaknya akan turut mempertimbangkan laporan JATAM yang merasa dicatut namanya untuk perbaikan disertasi tersebut.
“Apabila ada masukan seperti ini, tentu akan menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan sebagaimana harusnya,” pungkasnya seperti dikutip dari JawaPos.com.
JATAM Tolak
Sebelumnya, Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar menyatakan penolakan atas pencantuman nama JATAM sebagai informan utama dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia yang berjudul, “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilandan Berkelanjutan di Indonesia”.
“Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.
Ia menegaskan, JATAM hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai oleh Ismi Azkya yang sedang mengerjakan penelitian untuk dirinya sendiri.
“Bukan untuk orang lain, sebagaimana ia memperkenalkan diri kepada kami. Ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI,” pungkasnya.
Disertasi adalah karya tulis ilmiah atau tugas akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program doktor (S3). Disertasi merupakan bukti kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam program ilmu yang dipilih seorang mahasiswa jenjang doktor (S3).
Banyak ketentuan dan aturan yang harus digunakan oleh mahasiswa dalam membuat disertasi seperti, pembahasan materi harus diangkat dari kajian teoritik yang didukung fakta empirik dan bersifat mendalam. Selain itu, disertasi bersifat orisinil dibuat oleh mahasiswa tersebut, dan wajib mencari teori serta penemuan hal-hal baru di dalam bidang ilmu pengetahuan yang sedang dijalankan.
Disaksikan Wapres
Sidang Promosi Doktor di Bidang Kajian Stratejik dan Global Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, berlangsung di Gedung Makara Art Center, Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2024.
Promosi gelar doktor yang disaksikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin tersebut, diberikan kepada Bahlil Lahadalia, setelah ia menyelesaikan studi pada Program Studi Doktor Kajian Stratejik Global, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI selama empat semester.
Sebelum mendapatkan gelar doktornya, Bahlil Lahadalia terlebih dahulu memaparkan disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”. (*)