HMStimes – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendorong agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, ia juga mendorong terus mengutamakan transparansi demi pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Wali Kota usai mengikuti Rakor dan Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Hang Nadim Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 15 Mei 2024.
Wali Kota menyambut baik penyelenggaraan Rakor itu. Ia menyatakan, kehadiran peserta Rakor membuktikan adanya komitmen yang nyata secara maksimal membangun pemerintah yang bebas korupsi.
“Korupsi adalah masalah terbesar semua negara termasuk Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mendorong pencegahan korupsi. Menurutnya, efek korupsi sangat besar baik bagi negara, pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya kasus korupsi, dapat memperlambat perekonomian negara, dengan menurunnya investasi dan meningkatnya kemiskinan.
“Kami menyadari betul bahwa korupsi mampu merusak sendi-sendi bangsa. Membuat cita-cita luhur pendiri bangsa susah diraih dan kesejahteraan masyarakat terabaikan,” ujarnya.
Maka dari itu, Rudi menyebutkan, pihaknya mempunyai misi kepemimpinan, yakni tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan.
“Kami berharap dengan pemerintah yang bersih, terbuka dan akuntabel dapat mempercepat visi misi. Yakni terwujudnya, Batam Bandar Dunia Madani yang Maju dan Sejahtera,” katanya.
Ia berharap dukungan dan pedoman tim KPK dalam membimbing pencegahan korupsi. Ia mengatakan, demi kesejahteraan rakyat, program pencegahan korupsi harus dikedepankan.
“Program tidak hanya dilakukan oleh KPK melainkan diseluruh pemerintah, termasuk Pemko Batam,” ujarnya.
Dimulai dari mengindentifikasi celah kemungkinan terjadinya kecurangan, menetapkan rencana pengendalian yang tepat, efektif dan efesien untuk melakukan pemantauan yang memadai dan rencana yang ditetapkan.
Sebelumnya, Pemko Batam sempat meraih nilai terbaik dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini sebagai upaya percepatan layanan dan juga pencegahan korupsi.
“Batam terus menggesa penerapan SPBE demi mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi,” katanya.
Untuk Rakor di Pemko Batam, dipimpin langsung Kasatgas I.2 Pengampu Wilayah Kepri KPK RI Tahun 2024, Uding Juharudin.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi hadir dalam Rakor dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kepulauan Riau di Hotel Aston, Selasa, 14 Mei 2024.
Rakor dipimpin langsung oleh Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Didik Agung Wijdanarko.
Korsup merupakan bagian dalam melaksanakan tugas-tugas KPK sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 undang-undang 19 tahun 2019. Yakni pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, serta mengeksekusi keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melakukan tata kelola yang bersih untuk pencegahan dan agar tidak terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi.
Kemudian dalam pelaksanaan koordinasi tersebut diatur lebih rinci dalam pasal 8, yakni mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap perkara yang sedang ditangani oleh kepolisian, kejaksaan, dan institusi lainnya.
Selain langkah-langkah pelaporan tersebut, Deputi bidang ini juga memiliki program-program tematik. Program ini untuk memberikan ruang untuk membuat program yang dibutuhkan.
“Intinya kami (Korsup) ini adalah sahabat dan rekan bapak/ibu yang selalu terbuka dan siap mendukung program, khususnya upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Widjanarko.