Batam – Sejumlah karyawan PT Maruwa Indonesia, Tanjung Uncang, menahan salah satu petinggi perusahaan dan menuntut gaji, THR, dan pesangon 205 karyawan yang di-PHK sepihak pada Jumat, 23 Mei 2025.
Aksi ini terpantau dari video siaran langsung pengguna akun TikTok @cecestr21. Tampak seorang pria berambut putih berdiri di hadapan sejumlah karyawan wanita yang melakukan protes sambil berteriak, “Bayar gaji kami! Bayar gaji kami!”
Pengguna TikTok bernama Rince itu menjelaskan aksi ini dilakukan agar pihak perusahaan tidak kabur dan segera membayarkan setidaknya gaji mereka untuk bulan April 2024.
“Dia kami tahan, soalnya hari ini terakhir kami bisa masuk. Nanti kami pulang, dia kabur ke Jepang, kan bahaya,” kata Rince kepada 8 ribu penonton siaran langsungnya, pukul 22.20 WIB.
Rince menyebut, total ada 14 miliar gaji dan pesangon karyawan yang belum diselesaikan perusahaan. Sebanyak 10 miliar untuk 49 karyawan permanen dan 4 miliar untuk 156 karyawan kontrak. Rata-rata karyawan kontrak digaji sebesar Rp5 juta dan masih punya sisa kontrak sampai Agustus 2025.
Karyawan sudah 4 kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, tetapi tidak membuahkan hasil. Perusahaan sempat menjanjikan pembayaran pada hari ini, 23 Mei 2025. Tetapi sejak pukul 09.00 WIB sampai malam ini, belum juga ada kepastian.
“Kemaren kami kasihan, jadi kami senyap-senyap dulu, kami kasih waktu. Katanya tanggal 23 Mei dibayar, tapi hari ini tiba-tiba bawa pengacara,” kata Rince.
Aksi masih berlangsung sampai berita ini diketik pada pukul 22.40 WIB.
Sebelumnya diberitakan perusahaan yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) ini secara tiba-tiba menghentikan produksinya sejak awal April 2025. Salah satu penyebab utama adalah terhentinya suplai bahan produksi dari perusahaan mitra di Malaysia, yang selama ini menjadi penopang utama jalur produksi PT Maruwa Indonesia.
HMS masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Maruwa Indonesia. Jawabannya akan dimuat dalam laporan selanjutnya.



