Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal kemungkinan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor minyak mentah. (Foto: Ist./Antara).

Ahok Mantan Komut Pertamina Senang Jika Dipanggil Kejagung

28 Februari 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal kemungkinan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor minyak mentah.

Basuki menyatakan, siap jika dipanggil Kejagung. Dia berjanji akan memberi keterangan sesuai yang diperlukan kejaksaan.

“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok melalui pesan singkat dilansir CNNIndonesia.com, Kamis, 27 Februari 2025.

Ia tak menjelaskan apakah mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara. Dia hanya berkata hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan.

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Meski begitu, dia mengingatkan ada pengawasan berlapis di Pertamina. Selain itu, ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Harusnya jika sampai terjadi, berarti libatkan semua pihak yang berhubungan,” ujar Ahok.

“Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri,” imbuhnya.

Buka Peluang

Kejaksaan Agung sebelumnya membuka peluang memanggil Ahok dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Ahok menjabat Komisaris Utama Pertamina saat tindak pidana korupsi itu terjadi.

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya pejabat Pertamina. Total kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), angka kerugian Rp193,7 triliun dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah masih sementara.

“Kan masih angka sementara ya (kerugian Rp193,7 triliun per tahun),” kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo usai Seminar Nasional di Perbanas Institute Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Ia belum bisa mengambil kesimpulan soal data perhitungan yang diungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada direktorat tersendiri di BPK yang bakal turun tangan.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK bakal berkoordinasi lebih lanjut dalam kasus ini. Pasalnya, kasus Pertamina sudah masuk ke dalam ranah hukum.

Sembilan Tersangka

Ada sembilan tersangka dalam kasus yang diusut Kejagung. Rinciannya, enam pegawai Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Salah satu tersangka koruptor itu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia terbukti berbohong saat mengimpor minyak mentah RON 90, yang justru dicatat sebagai RON 92.

Di lain sisi, penyidik menemukan dugaan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor yang dilakukan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Negara akhirnya mesti membayar biaya fee sebesar 13 persen-15 persen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar sebelumnya menegaskan perkiraan kerugian Rp193,7 triliun hanya terjadi di 2023. Ada kemungkinan modus serupa yang merugikan negara, juga terjadi selama 2018-2022, bahkan lebih besar, tetapi Kejagung masih akan mengeceknya.

Daftar lengkap sembilan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
  3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
  4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
  9. Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. (*)

Berita Lain

Presiden Prabowo Subianto (kiri) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia, Senin, 13 April 2026. (Foto: Ist / kompas.tv).

Pertamina Tindaklanjuti Rencana Indonesia Beli Minyak Mentah dari Rusia

15 April 2026
Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, memimpin pertemuan strategis bersama pelaku usaha, Pertamina, dan PLN. (Foto: Humas BP).

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

13 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS