BATAM – Verifikasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Nongsa Digital Park tak mudah dilakukan, meski Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyatakan pengawasan TKA dilakukan secara rutin.
Prosedur internal yang panjang membatasi akses informasi bagi media, sehingga proses konfirmasi fakta berjalan lambat dan berliku.
Menanggapi kendala yang disampaikan HMS dalam upaya verifikasi data jumlah TKA, Kepala Seksi Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, Jumat, 15 Agustus 2025 menyatakan, setiap permintaan data harus melalui pemeriksaan internal dan persetujuan bidang terkait.
“Untuk memperoleh data, saya harus memeriksa terlebih dahulu dan meminta izin dari bidang terkait, apakah data tersebut dapat diberikan atau tidak,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025, meski topik pembahasan sebelumnya sudah dikirim lebih awal.
Dengan kata lain, meski pengawasan TKA berjalan tegas, keterbukaan informasi publik masih jauh dari ideal.
Penegakan Hukum
Menyinggung dugaan adanya TKA yang bersembunyi saat inspeksi, Kharisma cepat menjawab, “Tidak ada yang bersembunyi. Penegakan hukum atas pelanggaran izin tinggal tetap dijalankan secara bertahap, mulai dari teguran hingga deportasi, dengan koordinasi BP Batam dan pengelola kawasan”.
Namun, faktanya keterbatasan akses bagi wartawan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengawasan, sekaligus mempersulit media menjalankan fungsi kontrol publik.
Selain itu, terkait program pemerintah bagi warga asing di Galang, Imigrasi Batam menyatakan belum menerima arahan resmi dari pusat. “Apabila ada arahan dari pusat, kami segera melaksanakan,” tambah Kharisma.
Hal ini memperlihatkan, kepastian informasi teknis pengawasan WNA dalam program kemanusiaan masih belum tersedia, sehingga media belum dapat menyampaikan fakta yang lengkap kepada masyarakat.
Kasus ini menegaskan peran pers dalam menghadirkan informasi faktual terkendala. Meski pengawasan TKA rutin dijalankan, keterbukaan informasi publik, tampaknya masih perlu lebih ditingkatkan.
Oleh sebab itu, Imigrasi Batam, khususnya Kasi Humas Kharisma Rukmana, diharapkan lebih komunikatif dan responsif terhadap pelaksanaan tugas media. Dengan langkah itu, spekulasi dapat ditekan, sehingga publik memperoleh informasi akurat, dan Batam tetap kondusif bagi investasi asing. (*)



