JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) – Kementerian Agama, Hilman Latief menyatakan kemungkinan ada aturan baru dari Kerajaan Saudi terkait jemaah lansia. Ia menyebutkan Saudi Arabia tak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji.
“Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia, Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” kata Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Jumat, 3 Januari 2025.
“Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” tambahnya.
Ia mengatakan untuk saat ini jemaah usia 100 tahun di Indonesia masih diakomodasi menunaikan haji. Namun Hilman menyebutkan kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun, untuk saat ini tak diperbolehkan.
“Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” Hilman menekankan seperti dilansir detik.com.
Selain itu, ia menyebutkan Saudi juga akan membatasi jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun. Kemenag disebut tengah mempertimbangkan data jemaah lansia untuk tahun ini dan mendatang.
“Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu,” tuturnya.
Prioritas Lansia
Lebih lanjut, dia mengatakan ada prioritas jemaah lansia 10%. Data ini sedang disisir.
“Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi,” ucapnya.
Ia menyebutkan, Kemenag tengah menyisir data jemaah yang sakit dan meninggal dunia pada periode sebelumnya. Ia berharap konsep istitha’ah untuk jemaah lansia Indonesia bisa diterapkan.
Yang kedua, dari Kementerian Agama saya dengan Tim Kapuskes Haji, akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal dunia; kemudian kita cermati usianya karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat. Dan mudah-mudahan ini juga untuk tahun ini bisa kita terapkan,” imbuhnya. (*)