BATAM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melaksanakan serah terima dan penjemputan tiga anak buah kapal (ABK) KM. Tembisan Agensi yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis, 26 Juni 2025.
Ketiga ABK tersebut ditangkap oleh APMM pada 26 Mei 2025 karena melanggar perbatasan wilayah, dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada tanggal 5 Juni 2025. Setelah itu, dilakukan koordinasi antara Konjen Johor Bahru dengan Bakamla guna permintaan bantuan penjemputan ketiga ABK tersebut.
Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Tiga ABK WNI yang dijemput atas nama Ahmad, Haryanto dan Muhammad Faizal, yang diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025.
Serah terima dilangsungkan di geladak helikopter Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, dipimpin oleh Laksma Bambang Trijanto dan Konsul Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, sebagai perwakilan dari KJRI.
Setelah proses serah terima selesai, ketiga ABK tersebut dibawa menuju wilayah perairan Indonesia dengan pengawalan KN. Tanjung Datu-301 dan kemudian dipulangkan ke keluarga masing-masing.