JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) – Bareskrim Polri, terus menyita aset kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Terkini ada lima mobil mewah hingga uang tunai Rp52,5 miliar sudah disita polisi.
Pantauan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025, seluruh barang bukti yang baru disita dipamerkan di lokasi jumpa pers. Lima mobil mewah terparkir di depan pintu masuk lobby utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kelima mobil itu antara lain BMW warna putih dengan nomor polisi B-147-DAR; BMW hitam (B-1347-NJJ); Porsche (B-1593-SAS); Tesla model 3 (B-1532-SPW), dan BMW hitam bernomor B-1784-PAJ.
Dilansir detik.com, barang bukti uang tunai Rp52,5 miliar itu ditumpuk berjajar memanjang di atas meja. Seluruh uang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dikelompokkan dalam 49 plastik bening.
Dalam satu plastik terdapat 10 ikat uang yang masing-masing nilainya Rp100 juta. Ada pula uang yang tidak dibungkus plastik.
Sebelumnya diberitakan total ada 14 tersangka dalam kasus ini yakni pendiri PT SMI AA (Andreas Andreyanto), LHSM (Lauw Swan Hie Samuel), ESI (Erwin Saeful Ibrahim), DI, FI (Ferdi Iwan), AA (Alwin Aliwarga), RS (Reza Shahrani alias Reza Paten), YW, AR, MA (putri Andreas), BS, PT SMI, TL (Istri Andreas) dan HS (meninggal dunia).
Total aset yang sudah disita Rp1,5 triliun berasal dari total sekitar 6.000 korban. Aset-aset hasil penipuan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali. (*)