Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara BEM SI Kerakyatan, Muryadi Agus Priawan. (Foto: Arsip Narasumber untuk HMS).

BEM SI Kerakyatan Kepri Wilayah Sumbagut akan Gelar Diskusi Publik, Bahas Problematika RKUHAP

6 Agustus 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau Wilayah Sumatra Bagian Utara akan menggelar diskusi publik di Angkringan Rakyat, Batam, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Diskusi publik terbuka ini bertema “Menakar Arah Reformasi Hukum Pidana: Kritik Konstruktif atas Problematika RKUHAP”.

Menurut rilis yang dikirim ke HMS, diskusi ini merupakan respons atas keresahan publik dan mahasiswa terkait berbagai pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), yang dinilai problematik dan berpotensi melemahkan prinsip keadilan serta transparansi dalam sistem peradilan pidana.

BEM SI Kepri secara resmi mengundang Anggota Komisi III DPR-RI Dapil Kepulauan Riau, Rizky Faisal, untuk memberikan pandangan langsung serta klarifikasi menyeluruh terhadap substansi pasal-pasal krusial yang tengah disorot oleh masyarakat sipil.

Berita Lain

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

BP Batam Bangun Infrastruktur Jalan Strategis Tahun 2026

Kehadiran Rizky Faisal sebagai anggota Komisi III DPR-RI yang secara langsung membidangi legislasi di sektor hukum pidana dianggap penting, untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Koordinator Wilayah Sumatra Bagian Utara BEM SI Kerakyatan, Muryadi Agus Priawan, menyebut forum ini sebagai bentuk kontrol mahasiswa terhadap kebijakan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa proses legislasi tidak dilakukan secara diam-diam dan tertutup. RKUHAP yang dibahas saat ini menyimpan potensi membahayakan prinsip keadilan, terutama dalam hal penyidikan dan kewenangan aparat penegak hukum,” kata Muryadi.

Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau, Alexander Manurung, menyebut akan mengadakan aksi turun ke jalan jika Rizky Faisal tidak hadir dalam diskusi ini.

“Kami akan menggelar aksi besar-besaran ke kantor DPRD Kota Batam dan mendesak mereka untuk menghadirkan Rizky Faisal di hadapan mahasiswa. Ini bukan gertakan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari elemen rakyat,” tegas Alexander.

BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, aktivis hukum, serta masyarakat umum untuk hadir dan terlibat aktif dalam diskusi ini.

Berita Lain

Suasana ngopi bareng Polda Kepri dan pimpinan perguruan tinggi se-Kepri di Nagoya Hill, Batam, Kamis, 18 September 2025. (Foto: HMS/Flavia Donella Bangun).

Bahas Kamtibmas, Polda Kepri Adakan Ngopi Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kepri

19 September 2025
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Humas BP).

Amsakar Achmad Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

18 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS