SAMOSIR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Utara Paula Henry Simatupang, dan lainnya.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung yang membawa sosialisasi ini ke Kabupaten Samosir.
Martin Manurung sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran BPK dalam memberikan pemahaman akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Paula Henry Simatupang memaparkan optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Ia menjelaskan terkait gambaran umum pengelolaan, pengawasan dana desa, perencanaan, penyaluran, serta pertanggungjawaban dan pelaporan dana desa.
Paula juga menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam pengelolaan dana desa, yang meliputi unsur SMART (Spesifik, Measurable/dapat diukur, Achievable/dapat dicapai, Relevan, Time frame/ada jangka waktu).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dapat memahami pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana desa dan dapat mengelola dana desa dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Samosir.



