JAKARTA – Sejumlah pihak mendesak Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, segera melaporkan bukti-bukti skandal pejabat negara yang dimilikinya.
Melalui Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Hasto mengklaim memiliki bukti-bukti berupa audio, video, dan teks, terkait skandal pejabat negara di Indonesia.
Skandal itu meliputi kasus-kasus korupsi besar, upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Guntur mengatakan, bukti-bukti itu saat ini telah dititipkan ke Pengamat Militer, Connie Bakrie, di Rusia, demi keamanan.
“Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia,” kata Guntur saat wawancara bersama Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin, 30 Desember 2024 lalu.
Bukti-bukti itu dikatakan akan dibongkar menyusul buntut penetapan diri Hasto sebagai tersangka dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Terkait hal itu, sejumlah pihak pun mendesak Hasto untuk blak-blakan membuka bukti tersebut.
Bukan Dibawa ke Rusia
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Harun Masiku, meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020. Penyidik KPK sudah mengusulkan dia jadi tersangka di 2020 tapi usulan itu kandas di tangan Firli Bahuri, ketua KPK saat itu.
Budiman Sudjatmiko mantan politisi PDIP yang kini bergabung dengan Gerindra, mempersilakan Hasto Kristiyanto melapor jika benar memiliki bukti skandal pejabat negara.
Namun, ia mempertanyakan, mengapa bukti-bukti itu justru dititipkan ke Connie Bakrie di Rusia, dibandingkan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diusut.
Kalau itu memang benar (punya bukti), silakan (lapor). Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, laporkan.”
“Bukan dilaporkan ke lembaga hidrasi Rusia,” kata Budiman, Senin, 30 Desember 2024.
“Ya kalau masalah Indonesia, ya laporkan ke aparat penegak hukum di Republik Indonesia, bukan dibawa ke Rusia,” sindirnya.
Ditunggu Publik
Sedangkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, turut berkomentar soal klaim Hasto Kristiyanto mengenai bukti skandal pejabat negara.
Ia mendesak agar bukti-bukti tersebut dibuka saja jika memang benar ada.
“Dibuka aja kalau ada, kan kalau (ada) fakta hukum,” katanya dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan, biarkan pengadilan yang menentukan apakah bukti-bukti milik Hasto tersebut merupakan fakta hukum atau bukan.
“Kalau bukan fakta hukum, ya mungkin nanti pengadilan yang akan menentukan. Kita negara hukum, kok,” tegas dia.
Mardani juga menekankan agar bukti-bukti itu segera dibuka ke publik. Terlebih, Guntur Romli sebelumnya menyinggung soal bukti upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.
Hal itu, kata Mardani, justru sangat ditunggu publik.
Itu termasuk yang ditunggu publik, dan karena itu, kalau pandangan saya tetap, kalau itu fakta hukum monggo dibuka,” pungkasnya.
Emang Ada?
Di tempat terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, justru meragukan keabsahan bukti-bukti yang diklaim Hasto Kristiyanto.
Meski demikian, ia menyarankan Hasto agar menyampaikan bukt-bukti skandal pejabat negara jika memang ada.
“Ah emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan saja,” kata dia, Sabtu, 28 Desember 2024.
Indonesia, lanjutnya, merupakan negara yang berlandaskan hukum.
Karena itu, bukti-bukti yang diklaim dimiliki Hasto, tentunya harus bisa dibuktikan secara hukum.
“Khan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” tukas dia.
Sementara itu Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer alias Noel, menantang Hasto Kristiyanto dan PDIP menunjukkan eksistensi bukti-bukti skandal pejabat negara.
“Satu juta persen, nggak ada tuh (bukti skandal pejabat negara), satu juta persen juga kami tuntut supaya itu ada, buktikan,” Noel menekankan Jumat, 27 Desember 2024.
Ia juga mengingatkan PDIP agar tidak sembarangan melempar isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Noel mencurigai, ancaman dari PDIP, bentuk kekhawatiran atas penetapan tersangka terhadap Hasto.
“Jangan membuat orkestrasi yang sebetulnya saya yakin beliau tidak mampu membuktikannya.”
Dia tidak akan berani mengeluarkannya tapi kita juga ingin tahu, yang pasti saya katakan tidak mungkin ada, kalau dia bilang banyak ya buktiin aja,” tantang Noel.
Saran KPK
Terkait klaim Hasto Kristiyanto, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta Sekjen PDIP itu melaporkan bukti-bukti yang dimiliki ke aparat penegak hukum (APH).
Sebab, kata Tessa, KPK sebagai lembaga anti-rasuah, berharap siapa pun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi, bisa segera melaporkan.
KPK berharap siapa pun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa kepada Kompas.com, Minggu, 29 Desember 2024.
Karena itu, Tessa menyarankan agar Hasto melapor ke KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.
Ia pun memastikan APH akan menindaklanjuti laporan Hasto sesuai prosedur.
“Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tukas Tessa. (*)