SAMOSIR – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, secara resmi menyerahkan 141 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan SK ini berlangsung dalam apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir pada Senin, 4 Agustus 2025.
Rincian Pengangkatan:
- Tenaga Teknis: 68 orang
- Tenaga Pendidikan: 66 orang
- Tenaga Kesehatan: 7 orang

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menekankan pentingnya bekerja secara profesional dan inovatif dalam melayani masyarakat. “Menjadi ASN adalah pilihan dari Bapak/Ibu sekalian, oleh karena itu mari bekerja profesional, inovatif untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Kunci Sukses PPPK:
- Profesionalisme: Bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab
- Inovasi: Menggunakan pendekatan inovatif dalam melayani masyarakat
- Adaptasi: Beradaptasi dengan cepat dalam lingkungan kerja baru
Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Samosir dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kehadiran PPPK yang profesional dan inovatif. Dengan demikian, Kabupaten Samosir dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan PPPK yang profesional dan inovatif.

Turut Hadir:
- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk
- Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak
- Pimpinan OPD dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
Pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Samosir dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.



