SAMOSIR – Bupati Samosir, Vandiko T Gultom melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Sumut untuk program subsidi bunga pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dalam mendapatkan akses permodalan dengan bunga 0% dan meningkatkan perekonomian mereka.
Program Prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir 2025-2030
Program subsidi bunga pinjaman ini merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam mendukung Visi/Misi Samosir Unggul Inklusif dan Berkelanjutan. Program ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengembangan produk unggulan daerah.

Manfaat Program
Program subsidi bunga pinjaman ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Samosir dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara dan Indonesia. Dengan program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh akses permodalan dengan bunga 0% dan meningkatkan kemampuan mereka dalam mengembangkan usaha.
Kerjasama dengan Bank Sumut
PT Bank Sumut memiliki program Kredit Mikro Sumut Berkah (KMSB) yang dapat diselaraskan untuk mendukung program subsidi bunga kepada pelaku usaha mikro. Bank Sumut akan bertanggung jawab dalam menentukan persyaratan dan proses pengajuan pinjaman.
Komitmen Pemerintah
Bupati Samosir, Vandiko T Gultom menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM, tidak hanya dari segi pelatihan dan pemasaran, tetapi juga dari segi permodalan. Pemerintah Kabupaten Samosir akan menanggung bunga pinjaman sebesar 5%, sedangkan pokok pinjaman tetap menjadi tanggung jawab pelaku UMKM.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Samosir dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatra Utara dan Indonesia.