JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto bersumpah bukan saksi pelapor, kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Abdul Wahid. Namun mengakui memang mengetahui adanya penangkapan Abdul Wahid, karena dirinya sedang bersama yang bersangkutan.
“Memang saat itu, kebetulan, saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk bersama di kafe yang jadi lokasi penangkapan Abdul Wahid; tetapi saya hanya tahu ramai ada orang di luar dan setelah itu pun langsung pulang,” katanya di Pekanbaru, Kamis, 6 November 2025 dikutip detikom.
Haryanto menceritakan, saat itu mereka sedang ngopi. Tiba-tiba, situasi menjadi ramai dan Abdul Wahid ditangkap KPK.
“Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang tahu kami di dalam kafe (bagian) belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau saya tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, sholat, dan tak tahu lagi kejadian,” ungkapnya.
BACA JUGA : KPK Juga Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Pasal Gratifikasi
“Saya dengan gubernur saat itu ngopi barang dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu-tahu ketangkap. Kalau tahu gitu nggak ke situ saya. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula,” tambahnya.
Semoga Dipermudah
Meski demikian dia berharap semoga gubernur dilancarkan dipermudah, diringankan bebannya. Dia pun memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
BACA JUGA : KPK Sita Uang Tunai Rp1,6 Miliar Dalam OTT Gubernur Riau
“Saya ada, sekda ada, asisten I, II dan III, semua OPD siap tak ada satupun lumpuh dan tidak bekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, SF Haryanto membantah dirinya diperiksa bahkan disebut menjadi saksi pelapor kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang menyeret Abdul Wahid.
BACA JUGA : UAS: Gubernur Riau Bukan Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan KPK
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu kasus tersebut meskipun mengetahui saat Abdul Wahid ditangkap.
“Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Itu di sana semua anak buah saya semua, apa mungkin saya masukkan semua ke penjara. Saya tak tahu, saya tak ada melapor-lapor, jadi saya katakan itu fitnah,” ujarnya. (*)



