Batam – Dewi Astuti, wanita asal Jawa Timur yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada September 2024 lalu, disebut memiliki keterkaitan dengan puncak jaringan narkotika seberat 2 ton di kapal Sea Dragon Tarawa.
“Dalam analisa kita, Dewi Astuti memiliki keterkaitan puncak jaringan dari 4 orang ini,” kata Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Senin, 26 Mei 2025.
Empat orang yang dimaksud adalah WNI atas nama Fandi Ramdhani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiolan Samosir. Mereka adalah awak kapal Sea Dragon Tarawa yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
BNN kini bekerjasama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya.
Keterkaitan narkotika di kapal Sea Dragon Tarawa dan narkotika di kapal The Angtoetoe 99 yang ditangkap pada 13 Mei lalu, masih didalami BNN.
“Kami masih menunggu hasil drugs signature. Jika cocok, dipastikan narkoba ini milik Dewi Astuti. Dan kami akan kejar sampai ke mana pun,” kata Marthinus.
DPO lain yang juga bagian dari sindikat jaringan narkotika internasional bernama Fredy Pratama, juga masih dalam pengejaran.
“Untuk Fredy Pratama, hari ini dia masih beroperasi di wilayah antara Thailand dan Myanmar,” kata Marthinus.
Marthinus menyebut, di Myanmar ada daerah yang tidak bisa dikuasai dan dikontrol oleh pemerintah. Mereka memiliki milisi-milisi sendiri, persenjataan yang cukup lengkap. Sehingga diperlukan kerja sama dengan militer Myanmar untuk mencari Fredy.