Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Foto Bersama, Dinas PTSP dan Rukun Nelayan Sejahtera Sepempang Kabupaten Natuna, Kepri, di Pelabuhan Nelayan Teluk Baruk Desa Sepempang. (Foto: HMS./ Amin).

Dinas DPMPTSP Kabupaten Natuna Lakukan Jemput Bola dalam Pengurusan NIB

26 September 2025
Amin Natuna Amin Natuna
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

NATUNA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna Provinsi Kepulauan Riau mengunjungi Desa Sepempang tepatnya di Desa Teluk Baruk yakni tempat perkumpulan Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera, Jumat, 26 September 2025 pagi.

Kedatangan DPMPTSP adalah sekaligus mendata para nelayan yang berada di Desa Sepempang dan membuat surat Nomor Induk Berusaha khusus untuk nelayan sepempang bagi yang mau memiliki usaha atau bagi nelayan yang kekurangan modal usa kemudian ingin mengajukan pinjaman ke Bank atau koprasi bisa menunjukkan Nomor Izin Usaha (NIB) yang telah di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena ini sudah terdata langsung di Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kemudahan para nelayan dalam pengurusan surat Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi nelayan dan pengusaha perikanan.

“Program ini merupakan ide dari kami Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna itu sendiri”, ungkap Ibu Hamida Wati sebagai penata pada Dinas PTSP Natuna.

Berita Lain

Karhutla di Natuna Meluas hingga 339 Hektar

BMKG Batam: Objek Cahaya di Langit Natuna Diduga Sampah Antariksa

Cahaya Misterius Lintasi Langit Natuna

Natuna Kejar Status UNESCO Global Geopark

Ketua BPD Sepempang memberikan apresiasi kepada Dinas PTSP Natuna telah meluangkan waktu kerjanya kepada Nelayan Sepempang untuk menjemput bola dalam pengurusan surat Nomor Izin Usaha (NIB) ini sebab dengan adanya pelayanan seperti ini kami nelayan tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus surat tersebut, ungkap Pardi.

Sebab nelayan ini waktunya hanya sedikit di darat karena mereka berhari hari dilaut tak sempat untuk mrngurus NIB ini punkas Pardi yang juga sebagai anggota Nelayan Desa Sepempang.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Proses Reklamasi yang menyebabkan pencemaran laut
Tanjung Buntung, Kota Batam, Jumat, 28 November 2025. (Foto: Akar Bhumi Indonesia).

Nelayan Desak Hentikan Reklamasi Ugal-Ugalan di Bengkong

28 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS