Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sudirman Said mantan Menteri ESDM (Foto: Ist./ detikcom).

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said Buka Suara

24 Desember 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Ya, saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Desember 2025 dikutip detik.com.

Sudirman enggan menjelaskan lebih detail mengenai materi pemeriksaannya tadi. Dia hanya menyebut dimintai keterangan oleh penyidik dalam atribusinya sebagai Senior Vice President (SVP) Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2008-2009.

“Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” jelasnya.

Berita Lain

Bina Kemampuan, TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak

Prioritaskan Kebutuhan, Fraksi PDIP Rotasi 15 Anggotanya di Parlemen Senayan

Jelang Imlek 2026, Pemprov DKI Akan Gelar Jakarta Light Festival di Bundaran HI

Barang-barang Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Ditemukan

Lima Jam

Dia menyebut pemeriksaan oleh Kejagung berlangsung selama lima jam. Sudirman Said memastikan mendukung penegakan hukum yang tengah berproses di kejaksaan.

“Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Petral sendiri dibubarkan pada 2015. Pembubaran Petral dilakukan saat Sudirman Said menjabat Menteri ESDM.

Mafia Migas

Saat ditanya apakah keterangan yang turut diberikannya kepada Kejagung terkait pembubaran Petral, Sudirman tak menjelaskan rinci. Dia hanya mengatakan praktik mafia sektor migas berjalan cukup lama.

“Saya pernah jelaskan di berbagai forum publik, maksud tujuan mereformasi tata kelola supply chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik. Karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. Ada dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan terkait dugaan korupsi di Petral.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna belum menjelaskan lebih detail terkait dua sprindik tersebut. Dia hanya menerangkan bahwa waktu penyidikan kedua kasus tersebut berbeda. (*)

Berita Lain

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. (Foto: Ist./Sulthony Hasanuddin).

Ahok hingga Ignasius Jonan Akan Jadi Saksi Sidang Anak Riza Chalid

17 Januari 2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Ist./ detik com).

Buron Jurist Tan Diminta Hadir Buktikan Tak Terkait Korupsi Chromebook

15 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS