BATAM – BEM SI Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau Wilayah Sumatera Bagian Utara menyatakan kekecewaannya atas tidak hadirnya Rizki Faisal, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepulauan Riau, dalam acara diskusi publik yang digelar di Angkringan Rakyat, Marina, Kota Batam, pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA: BEM SI Kerakyatan Kepri Wilayah Sumbagut akan Gelar Diskusi Publik, Bahas Problematika RKUHAP
Diskusi publik bertema “Menakar Isu Strategis dan RKUHAP” ini dibuat untuk membahas berbagai pasal problematik dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan melibatkan mahasiswa, aktivis, dan pemerhati kebijakan publik.
Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muryadi Agus Priawan, menyebut sudah mengundang Rizki Faisal sepekan sebelum acara.
“Harapannya, kehadiran wakil rakyat tersebut dapat memberikan penjelasan yang konkret dan memperkuat transparansi komunikasi antara DPR RI dengan konstituennya di daerah,” kata Muryadi dalam rilis yang dikirim ke redaksi HMS, Senin, 11 Agustus 2025.
Namun, Muryadi menyebut, Rizki Faisal absen tanpa memberikan alasan yang jelas. Hal ini membuat mahasiswa mempertanyakan keseriusan dan integritas Rizki Faisal sebagai wakil rakyat dari Dapil Kepulauan Riau.
“Jika wakil rakyat enggan hadir di hadapan konstituennya untuk berdiskusi, lalu kepada siapa lagi rakyat harus menyampaikan aspirasinya?” Ujar Muryadi.
Menurutnya, ketidakhadiran kader Partai Golkar itu mencerminkan jarak antara DPR RI dengan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Di lain sisi, Rizki Faisal mengaku sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya dalam diskusi publik tersebut. “Saya sudah konfirmasi tidak hadir. Kaki cidera,” kata Rizki Faisal kepada HMS via pesan WhatsApp, Senin, 11 Agustus 2025 sore.
Kunjungi HMStimes.com di TikTok!

