Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ranperda DPRD untuk pembentukan Propemperda tahun 2026. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Bahas Pembentukan Propemperda Tahun 2026

3 Oktober 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai membahas Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait usulan inisiatif DPRD. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menyampaikan bahwa sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda 2025 namun belum diajukan untuk dibahas akan kembali dimasukkan ke dalam usulan Propemperda tahun 2026. Selain itu, terdapat pula beberapa Ranperda baru yang akan menjadi usulan inisiatif DPRD, baik berupa revisi maupun rancangan perda baru.

“Tahun 2025 tercatat sebanyak 18 Ranperda masuk dalam Propemperda. Untuk 2026, selain melanjutkan Ranperda yang tertunda, kita juga menyiapkan sejumlah inisiatif baru dari DPRD,” jelasnya.

Selain rapat internal mengenai Propemperda, Bapemperda DPRD Batam juga menggelar rapat koordinasi membahas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 80 Tahun 2024 dan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut menghadirkan pihak Inspektorat serta BPKAD Kota Batam.

Berita Lain

Proyek Semenisasi Jalan Menuju SMKN 9 Batam Tidak Sesuai Standar Konstruksi

Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjung Uncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

IWO Batam Sampaikan Duka Cita dan Keprihatinan Mendalam atas Insiden Maut di PT ASL dan PT Rotary Engineering

Dalam pembahasan, sejumlah poin penting dikaji guna menata sistem perjalanan dinas yang lebih efektif, transparan, serta efisien dalam penggunaan anggaran.

“Harapannya, melalui pembahasan ini, aturan perjalanan dinas dapat berjalan lebih tertib, sesuai ketentuan, dan tetap menjaga prinsip efisiensi anggaran daerah,” tutup Siti Nurlailah. (*)

Berita Lain

Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT. (Foto: Humas DPRD).

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Inisiatif Propemperda Tahun 2026

15 Oktober 2025
Rapat komisi II bersama OPD bahas realisasi belanja. dan APBD 2025. (Foto: Humas DPRD).

Komisi II Rapat Bahas Realisasi Belanja dan Pendapatan Triwulan III APBD 2025

14 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS