BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran yang terjadi di gudang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Desa Air Cargo di kawasan Kabil, Selasa, 24 Juni 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap insiden yang berisiko mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk memastikan penanganan kebakaran telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim pemadam kebakaran. Ia juga ingin memastikan tidak ada dampak serius terhadap lingkungan sekitar.
“Kami ingin memastikan semuanya terkendali dan tidak menimbulkan bahaya lanjutan. Apalagi yang terbakar ini limbah B3, yang jika tidak tertangani dengan benar bisa mencemari lingkungan,” ujar Arlon.
Ia menyatakan keprihatinan atas terbakarnya gudang penyimpanan limbah berbahaya tersebut, mengingat potensi racun kimia yang bisa menyebar ke lingkungan sekitar.
“Kita tidak ingin ada paparan zat beracun yang bisa membahayakan masyarakat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Arlon mengungkapkan bahwa pihak DPRD akan segera menjalin komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, serta menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendorong dilakukan investigasi terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari peristiwa ini.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena lokasi dalam keadaan tidak beroperasi, kerugian material dinilai cukup signifikan.
“Empat bangunan tempat penyimpanan limbah hangus terbakar. Ini jelas kerugian besar,” ungkapnya.
Komisi III pun meminta agar pengamanan dan standar keselamatan di kawasan industri pengelolaan limbah ditingkatkan. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah B3 di Batam ke depan.
Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam juga menyampaikan respons terhadap insiden yang terjadi di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil pada Selasa malam, 23 Juni 2025, sekitar pukul 19.50 WIB.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kebakaran melanda fasilitas milik PT Desa Air Kargo Batam yang menyimpan berbagai jenis limbah, antara lain kain bekas, lumpur hasil pengolahan limbah cair, rockwool, gliserin sludge, serta sisa material blasting. “Hal terpenting, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Ariastuty di lokasi kejadian.
Ia mengapresiasi langkah cepat seluruh tim yang terlibat dalam pemadaman. Tim gabungan yang terdiri dari pemadam kebakaran BP Batam, Pemko Batam, serta aparat kepolisian berhasil mencegah api meluas ke bangunan lainnya.
“Sebanyak 32 tenant lain yang berada di sekitar lokasi berhasil diselamatkan. Ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan tim,” ujarnya.
BP Batam, kata Ariastuty, mendorong pihak pengelola gudang untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan serta manajemen limbah yang diterapkan selama ini. Ia juga menegaskan bahwa BP Batam akan terus mengawal proses penyelidikan guna mengetahui penyebab utama kebakaran, serta melakukan koordinasi lanjutan untuk menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang.
“Kejadian ini menjadi pengingat agar aspek keselamatan dan pengelolaan limbah menjadi prioritas utama. Jangan sampai terulang,” pungkasnya.