Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Driver online dari Komando Batam berkumpul di Pelabuhan Telaga Punggur, Minggu, 14 September 2025. (Foto: Arsip Komando Batam untuk HMS).

Driver Online dan Taksi Konvensional Berseteru di Pelabuhan Punggur

14 September 2025
Donella Bangun Donella Bangun
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Konflik antara driver online dan taksi konvensional kembali terjadi di Pelabuhan Punggur, Minggu, 14 September 2025.

Dalam sebuah video yang diterima HMS, tampak driver Maxim, yang menjemput penumpang di lobi lantai tiga pelabuhan, dihentikan oleh seorang pria berbaju merah.

“Kamu tidak bisa jemput di sini sesuai perjanjian, kecuali sudah ada izin,” ujar sopir taksi pangkalan itu.

Ketua Taksi Konvensional Telaga Punggur, Abdul Wahab, lokasi lantai tiga merupakan zona terlarang berdasarkan kesepakatan bersama yang bernotaris. Menurutnya, pihaknya hanya memberikan teguran kepada driver online.

Berita Lain

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

“Tidak ada tindak kekerasan, nggak ada persekusi. Kami hanya tegur supaya jangan ambil penumpang di lantai tiga. Tapi dia ngotot bilang tidak ada larangan,” kata Abdul Wahab.

Namun, driver online tidak terima ditegur lalu memanggil rekan-rekan sesama driver online ke pelabuhan.

Menghindari situasi yang semakin memanas, pihak taksi pangkalan mendatangi Polda Kepri Kepri untuk melaporkan hal ini.

“Kami nggak pengen ribut, kami ingin ketenangan. Kami melapor ke SPKT Polda Kepri, karena sudah keberlanjutan berkali-kali, yang dilaporkan Komando,” jelas Abdul Wahab.

Ia berharap ada penegakan hukum secara tegas dari konflik ini.

Sementara, Wakil Ketua Satgas Komando Batam, Oka, menyebut ada sekitar 300 driver online yang merapat ke Pelabuhan Punggur usai mendapat notifikasi SOS dari driver Maxim berinisial BI.

Namun, mereka membubarkan diri pada pukul 15.00 WIB dan tidak mendapat kesepakatan apapun, karena supir taksi pangkalan yang terlibat konflik dengan driver BI menghilang.

Terkait kesepakatan bersama yang diminta oleh pihak taksi konvensional, Oka menerangkan kesepakatan itu terjadi pada tahun 2023.

“Kalau sesuai perjanjian 2023 itu nggak boleh disitu, bolehnya di pick up poin dekat di gerbang kampung tua, tapi kan disitu juga ditulis, ada poinnya minimal 3 bulan sekali di evaluasi, namun sampai sekarang nggak ada evaluasi,” jelas Oka kepada HMS via WhatsApp pada Minggu malam.

Menurut Oka, pelarangan bagi driver online untuk menjemput pelanggan di lobby pelabuhan merupakan tindakan premanisme.

“Saya selaku Wakasatgas Komando meminta seluruh pihak terkait untuk segera dudukkan permasalahan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan premanisme tidak terjadi dan pelabuhan bisa kondusif,” katanya.

Ia juga mendorong digitalisasi dan monopoli harga transportasi di area pelabuhan.

Berita Lain

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, berswafoto bersama driver online Batam di Barelang Seafood Restaurant, Rabu, 10 September 2025. (Foto: HMStimes./Flavia Donella Bangun).

Potongan Swasta Besar, Driver Online Batam Minta Aplikasi Pemerintah ke Gibran

10 September 2025
Malam seribu lilin di Dataran Engku Putri Batam

Malam Seribu Lilin, Aliansi Driver Ojol dan Mahasiswa Batam Doakan Affan Kurniawan dan Korban Demo Lainnya

4 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS