Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polresta ungkap kasus tindak pidana penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri. (Foto: Humas Polresta).

Dua Calon Operator Judol Kamboja Diamankan

16 Juni 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polresta Barelang — Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Bertempat di lobby Mapolsek Batam Kota, dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Kamis, 12 Juni 2025.

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dan didampingi oleh Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., M.H., Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Batam Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H.

Dalam penjelasannya, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa kedua korban mengaku direkrut oleh seseorang berinisial Z (DPO) yang saat ini berada di Kamboja. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer/admin) dengan iming-iming gaji sebesar Rp13 juta per bulan. Tersangka DS (28) bertugas menjemput dan menampung kedua korban sebelum keberangkatan, sesuai instruksi dari Z.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Reskrim menyelidiki keberadaan calon PMI di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang calon pekerja migran berinisial HZA (26) dan Z (28) yang rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute Batam–Medan–Kuala Lumpur–Kamboja.

Berita Lain

QRIS yang Membuka Akses UMKM di Perbatasan

Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

Pabrik Solder Berbasis Energi Terbarukan Resmi Beroperasi di Batam

Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5,328 T

Petugas kemudian mengamankan DS dan membawanya ke Polsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa dua buah paspor milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal PMI guna melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi kerja dan tindak pidana lintas negara.

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai bentuk pelayanan cepat dan profesional terhadap setiap laporan dari masyarakat.

‘’Bagi masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri tempuhlah jalur yang benar-benar legal atau resmi yang sudah di atur oleh pemerintah dari kementrian tenaga kerja, jangan gampang menerima bujuk rayu dari oknum-oknum yang bisa mencarikan pekerjaan di negeri seberang dengan menjanjikan gaji yang besar” himbau Kapolresta barelang.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Berita Lain

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat foto bersama usai upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk beberapa pejabat utama di Polresta Barelang, di Lapangan Apel Mapolresta Barelang pada Senin, 7 Juli 2025. (Foto: Polresta Barelang).

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polresta

7 Juli 2025
Penampakan 43,6 ton bawang merah dan 43,1 ton bawang putih yang akan dimusnahkan. (Foto: BKHIT Kepri).

Karantina Kepri dan Bea Cukai Musnahkan 86,7 Ton Komoditas Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar

3 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS