Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Petugas BP Batam dan Ditpam BP Batam menggotong Mahasiswa Kota Batam secara paksa untuk keluar dari forum konsultasi publik di gedung BP Batam. (Foto: HMS./ Putra Gema Pamungkas).

Dua Mahasiswa UNRIKA Ditangkap Paksa Saat Tolak Revisi PP 46 Tahun 2007

27 Agustus 2025
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Dua mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Jamaluddin (Fakultas Hukum) dan Alwie Djaelani (FISIP) ditangkap secara paksa saat menyuarakan penolakan terhadap revisi PP Nomor 46 Tahun 2007 dalam forum konsultasi publik yang digelar di Balairungsari lantai 3 Gedung BP Batam, Selasa, 26 Agustus 2025.

Di dalam forum itu, keduanya menilai revisi tersebut berpotensi melahirkan konflik agraria baru, sebagaimana tragedi yang terjadi di Rempang-Galang.

Penolakan tersebut berakhir dengan tindakan represif yang dilakukan beberapa karyawan BP Batam dan Ditpam BP Batam. Jamal dan Alwie digotong keluar dari forum secara paksa dan diamankan.

“Dalam PP Nomor 46 Tahun 2007 sudah ada 8 wilayah termasuk Rempang-Galang, tapi hingga hari ini konflik di sana tidak juga diselesaikan oleh BP Batam. Alih-alih diselesaikan, justru wilayah kerja BP Batam mau ditambah lagi lewat revisi ini. Ini jelas akan menimbulkan konflik baru,” kata Jamaluddin.

Berita Lain

Kepala BP Batam Tegaskan Pencegahan Gratifikasi dan Rayakan Idulfitri Secara Sederhana

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

Diduga Cemburu Asmara, Pria di Batam Tega Habisi Rekan Prianya di Kamar Kos

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49%

Ia menuding revisi ini hanya menjadi bukti kerakusan BP Batam dalam menarik pajak dari setiap investor, baik lokal maupun internasional, bahkan dengan mengorbankan masyarakat tempatan.

Selain itu, Jamaluddin mempertanyakan urgensi revisi yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia juga mendesak agar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan naskah akademik revisi PP ditunjukkan dalam forum konsultasi publik.

“Urgensinya apa sampai PP ini harus direvisi? Kenapa menambah wilayah kerja BP Batam, sementara konflik lama saja tak bisa diselesaikan? Apakah ada naskah akademiknya? Kalau ada, tunjukkan ke publik,” tambahnya.

Di sisi lain, Jamaluddin juga menyinggung soal janji sertifikasi Kampung Tua di Rempang yang pernah dijanjikan Wali Kota dan wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Li Claudia ketika mencari suara simpatisan saat mencalonkan diri, namun hingga kini tidak kunjung terealisasi.

Setelah tiga jam di tahan, Jamaluddin bersama rekannya pun di bebaskan pasca mahasiswa dari berbagai penjuru Kota Batam dan LBH-MK menggeruduk gedung Direktorat Pengamanan BP Batam.

Upaya konfirmasi sudah dilayangkan kepada Kepala Biro Umum BP Batam, Muhammad Taufan melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad tekankan tidak lakukan gratifikasi saat Idulfitri. (Foto: Humas BP).

Kepala BP Batam Tegaskan Pencegahan Gratifikasi dan Rayakan Idulfitri Secara Sederhana

12 Maret 2026
Rakor PT ABH dengan BP Batam masalah suplai air bersih. (Foto: Humas BP).

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

11 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS