Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Video eks Marinir menjadi tentara Rusia setelah dipecat dari TNI AL. (Foto: Ist./ Kompas.com).

Duduk Perkara Eks Marinir Gabung Militer Rusia, TNI AL Tegaskan Sudah Dipecat Karena Desersi

14 Mei 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

HMStimes – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) angkat bicara soal viralnya video seorang pria yang disebut-sebut sebagai mantan prajurit Marinir Indonesia yang kini bergabung dalam operasi militer Rusia di Ukraina.

Pria dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @zstorm689 itu diidentifikasi sebagai Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, yang telah dipecat dari TNI AL karena desersi.

Viral di media sosial Publik dibuat geger dengan unggahan dari akun TikTok tersebut yang memperlihatkan foto pria dalam dua seragam berbeda. Pertama foto pria itu dengan seragam TNI AL dengan baret ungu khas Marinir, dan berikutnya dengan seragam militer Rusia, seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pria itu dulunya adalah anggota Marinir TNI AL dan kini bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang di Ukraina. Tak hanya satu unggahan, akun tersebut juga menampilkan dua video lain yang menunjukkan pria tersebut ikut dalam operasi militer bersama tentara Rusia.

Berita Lain

PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-65 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Raja Salman Undang 42 Tokoh WNI Tunaikan Ibadah Haji Gratis

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Perbaikan BGN

Kasus Korupsi Importasi: KPK Panggil 12 Pejabat Seksi Intelijen Cukai

Dalam tayangan tersebut, terdapat narasi-narasi mengenai kehidupan yang ditambahkan oleh pembuat video. Identitas pria itu semula belum diketahui, namun kemudian pihak TNI AL mengonfirmasi bahwa ia adalah Serda Satria Arta Kumbara.
Dipecat karena desersi Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady membenarkan bahwa pria dalam unggahan tersebut adalah mantan prajurit Marinir. “Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026, mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir).

Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” kata Wira, kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2025. Serda Satria meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer.

Akibatnya, Satria diproses secara hukum dan diadili secara in absentia atau tanpa kehadirannya, oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. “Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Wira, seperti dilansir dari Antara, Minggu, 11 Mei 2025.
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap. Kendati begitu, takada penjelasan lebih jauh dari Kadispenal apakah Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara atau tidak. (*)

Berita Lain

Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Dok:istimewa)

Nama Bupati Bintan, Roby Kurniawan Terseret isu Panas

13 Mei 2026
KRI Surik 645 saat berlabuh di Kota Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

TNI AL Perkuat Kesiapsiagaan di Selat Singapura Lewat Indosin-26

11 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS