JAKARTA – Sebanyak empat kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jawa Barat (Jabar), menunda mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang, Jawa Tengah. Keempat kepala daerah itu pada Jumat, 21 Februari 2025 tidak bergabung dalam rombongan Gubernur Dedi Mulyadi dan sejumlah bupati serta wali kota lainnya, menuju Magelang tempat retreat.
Keputusan ini diambil karena mereka masih menunggu instruksi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait partisipasi dalam acara retreat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Keempat kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami; Bupati Cirebon, Imron Rosyadi; Bupati Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono; dan Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Belum Jelas
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan, hingga siang hari ini belum ada kejelasan soal izin partisipasi mereka dalam acara tersebut.
Dikatakan, bahwa keputusan ini muncul karena kegiatan retreat tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dalam perundang-undangan. “Tentunya, terkait surat itu menjadi konsekuensi bagi kader partai. Mau tidak mau harus dilaksanakan. (Retreat) itu, tidak ada aturan perundang-undangannya. Jika ada aturannya, mungkin PDI-P juga tidak akan mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, hal ini membuat PDI-P perlu memastikan keputusan lebih lanjut dari partai sebelum memberikan izin. “Surat yang diterima menyatakan agar mereka menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum dan tetap dalam posisi siaga,” ujar Ono di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
Dana Pribadi
Apabila izin dari Megawati akhirnya diberikan, keempat kepala daerah tersebut berencana untuk bergabung menggunakan dana pribadi dan melanjutkan fokus pada penyelesaian permasalahan daerah.
Sebelumnya Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan mereka dalam retreat tersebut. Instruksinya tertuang dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis, 20 Februari 2025 malam.
Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati.
Dalam surat tersebut, juga diminta kepala daerah PDI-P yang telah terlanjur berangkat agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. (*)