Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua DPD PDI P Jabar, Ono Surono (tengah) berfoto bersama empat kepala daerah dari PDIP Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jumat, 21 Februari 2025. (Foto: Ist./Tribun Jabar).

Empat Kepala Daerah Dari PDIP Tunda Ikuti Retreat Di Magelang

22 Februari 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sebanyak empat kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jawa Barat (Jabar), menunda mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang, Jawa Tengah. Keempat kepala daerah itu pada Jumat, 21 Februari 2025 tidak bergabung dalam rombongan Gubernur Dedi Mulyadi dan sejumlah bupati serta wali kota lainnya, menuju Magelang tempat retreat.

Keputusan ini diambil karena mereka masih menunggu instruksi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait partisipasi dalam acara retreat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Keempat kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami; Bupati Cirebon, Imron Rosyadi; Bupati Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono; dan Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Belum Jelas

Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan, hingga siang hari ini belum ada kejelasan soal izin partisipasi mereka dalam acara tersebut.

Berita Lain

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025-2029

TMI Pastikan Proyek Mobil Listrik i2C Bukan Rebadge

Ignasius Jonan: Indonesia Belum Siap Ganti Mobil Konvensional Jadi Bertenaga Listrik

BPK RI Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Samosir

Dikatakan, bahwa keputusan ini muncul karena kegiatan retreat tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dalam perundang-undangan. “Tentunya, terkait surat itu menjadi konsekuensi bagi kader partai. Mau tidak mau harus dilaksanakan. (Retreat) itu, tidak ada aturan perundang-undangannya. Jika ada aturannya, mungkin PDI-P juga tidak akan mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, hal ini membuat PDI-P perlu memastikan keputusan lebih lanjut dari partai sebelum memberikan izin. “Surat yang diterima menyatakan agar mereka menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum dan tetap dalam posisi siaga,” ujar Ono di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.

Dana Pribadi

Apabila izin dari Megawati akhirnya diberikan, keempat kepala daerah tersebut berencana untuk bergabung menggunakan dana pribadi dan melanjutkan fokus pada penyelesaian permasalahan daerah.

Sebelumnya Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan mereka dalam retreat tersebut. Instruksinya tertuang dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis, 20 Februari 2025 malam.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati.

Dalam surat tersebut, juga diminta kepala daerah PDI-P yang telah terlanjur berangkat agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. (*)

Berita Lain

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyebut kongres PDIP nanti hanya mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. (Foto: Ist./CNN Indonesia).

Ketua PDIP: Pemilihan Sekjen Hak Prerogratif Ketum Megawati Soekarnoputri

2 Juni 2025
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com ).

Sebagian Kader Partai Inginkan Megawati Soekarnoputri Tetap Ketua Umum PDIP

20 April 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS