JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang untuk memanggil eks. pimpinannya, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara Mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik sedang mendalami keterangan berbagai saksi.
“Terkait pimpinan lama (Firli) ya, apakah akan dipanggil yang bersangkutan; Ini sedang kita dalami,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPK Gedung Merah Putih, Rabu, 8 Januari 2025 seperti dilansir detikcom.
Asep mengatakan, pihaknya bakal meminta keterangan para penyidik KPK yang saat itu diduga dirintangi tugasnya oleh Firli. Dan pada hari ini KPK telah memeriksa eks penyidiknya, yaitu Ronald Paul Sinyal.
“Jadi beberapa penyidik juga kita minta keterangan ya saat ini di perkara ini. Penyidik yang saat ini ada di luar gitu ya atau sudah tidak berdinas lagi di KPK,” tuturnya.
Dirinya mengatakan akan minta keterangan seperti apa penanganan perkara pada saat itu. Dari keterangan tersebut, akan ditentukan apakah akan memanggil Firli atau tidak.
“Siapapun yang disebut ya, nanti kita akan konfirmasi nanti ditunggu saja,” ucapnya.
Keterangan Di BAP
KPK telah memeriksa mantan penyidiknya yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS), dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. Ronald mengatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus tersebut.
“Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” kata Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Dikatakan, penyidik KPK hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus ini mulai diusut. Namun, katanya, Firli meminta agar penggeledahan itu distop, tak dilakukan.
Ronald mengatakan Firli Bahuri tidak menyetujui penggeledahan itu dan disampaikannya ke Kasatgas yang mengurus kasus Harun Masiku. Dia menyarankan agar Firli juga ikut diperiksa KPK dalam kasus ini.
“Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini, bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” tuturnya. (*)