Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat Rapat Paripurna RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: Ist/ detik.com).

Gaji Anggota DPR Ditambah Uang Kompensasi Rumah Jabatan

18 Agustus 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani membantah kabar gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 naik. Ia menyebut rumah jabatan yang sebelumnya diberikan, kini diganti dengan uang kompensasi.

Hal tersebut disampaikan Puan setelah viral di media sosial bahwa gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Sehingga sebulan dapat gaji sebesar Rp100 juta.

“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

Wartawan menanyakan berita yang viral di media sosial, disertakan pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyebut gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Berita Lain

Kata Bos Ciputra, Sektor Properti Bakal Melonjak Tahun 2026

Presiden Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Balikpapan, RI Kurangi Impor BBM

HUT PDIP ke-53: Ketum Tandatangani Akta Notaris Pendirian Kantor Megawati Institute

Jokowi Ikut Disebut dalam Konstruksi Perkara Korupsi Eks Menag Yaqut

Dinarasikan kenaikan dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan diganti uang Rp50 juta, dikutip dari Detik.com.

Menurut Puan, rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah sehingga diganti uang.

“Jadi itu saja, sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” imbuh Puan. (*)

Berita Lain

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim. (Foto: Ist/ detik.com).

Pemprov DKI Jawab KSPI yang Tolak UMP Rp5,7 Juta

27 Desember 2025
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Ist./ detik.com).

KSPI Tolak UMP DKI Jakarta Rp5.729.876/Bulan

26 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS