JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan, sistem ganjil genap selama mudik lebaran 2025 hanya bersifat imbauan.
Artinya, pemudik diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan, sesuai dengan angka pelat nomor masing-masing supaya arus lalu lintas lancar.
“Jadi, diharapkan silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor Polisi untuk cegah supaya nanti terurai,” ujar Agus dalam keterangannya, 24 Maret 2025 dilansir dari Kompas.com.
Di sisi lain, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan penerapan kebijakan ini tetap diawasi dengan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE). “Penindakan pelanggarannya menggunakan ETLE statis,” katanya dikutip dari KompasTV.
Ia juga menambahkan, kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan diputar balik, melainkan akan diarahkan ke jalur alternatif.
“Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak diberlakukan ganjil genap, karena pemberlakuan aturan itu, ‘kan, hanya pada penggal jalan-jalan tertentu,” tambahnya menurut www.gridoto.com.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama masa mudik, Polri telah menggelar Operasi Ketupat 2025, yang dimulai pada 23 Maret dan akan berlangsung hingga 8 April 2025.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Basarnas, BMKG, sampai Kementerian Perhubungan, dengan total 164.298 personel yang diturunkan untuk mengamankan pergerakan masyarakat.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik, kepolisian juga menyediakan layanan hotline 110 yang dapat diakses kapan saja. (*)