JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyambut baik keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana menganggur pemerintah di BI senilai Rp200 triliun ke lima bank milik negara (himbara – Himpunan Bank Milik Negara).
“Kami menyambut baik kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, termasuk tadi adalah pemindahan dana pemerintah yang semula ada di Bank Indonesia kepada perbankan, untuk menambah likuiditas,” katanya saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur secara daring, Rabu, 17 September 2025 dilansir cnbcindonesia.com.
Dikatakan, langkah Menkeu Purbaya ini memperkuat kebijakan pro-growth BI yang sudah dilakukan sebelum menteri keuangan pengganti Sri Mulyani itu dilantik.
Misalnya, BI, kata Perry, sudah lima kali memangkas suku bunga acuan BI Rate sejak September 2024, dan menjadi yang keenam kalinya setelah BI Rate kembali diturunkan pada September 2025 menjadi sebesar 4,75%.
Ekspansi Likuiditas
BI, kata Perry, juga terus melakukan ekspansi likuiditas, di antaranya dengan menurunkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI sebesar Rp200 triliun; dari Rp916 triliun per Januari 2025 menjadi Rp720 triliun pada Agustus 2025.
Kebijakan makroprudensial, juga ia sebut, turut berkontribusi pada dukungan likuiditas perekonomian, di antaranya melalui kebijakan likuiditas makroprudensial atau KLM yang telah memberikan dana setara Rp384 triliun ke perbankan supaya agresif menyalurkan kredit.
“Jadi semua kebijakan kami di Bank Indonesia memang telah all out untuk pro growth dengan tetap menjaga stabilitas,” paparnya.
“Semua kami lakukan dengan asas-asas dan prinsip kebijakan monoter yang prudent dan terukur. Inflasi redah, rupiah stabil dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam sinergitas itu,” tegas Perry Warjiyo. (*)