Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Ist./ CNN Indonesia).

Gus Yahya Kumpulkan Para Ketua PWNU di Surabaya

23 November 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengumpulkan Ketua Pengurus Wilayah (PWNU) se-Indonesia di tengah isu pemakzulan dirinya. Pertemuan digelar di sebuah ruangan lantai tiga Hotel Navator Samator Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 22 November 2025 malam.

Gus Yahya tiba seorang diri di lokasi acara pukul 19.33 WIB. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) maupun Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim), KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) tidak tampak menyambut dan mendampingi.

“Silaturahmi, koordinasi pengurus organisasi,” kata Gus Yahya dilansir cnnindonesia.com.

Gus Yahya lalu makan malam bersama sejumlah pengurus NU daerah yang hadir. Sekitar pukul 20.28 WIB, acara baru dimulai, dan berjalan tertutup.

Berita Lain

Bina Kemampuan, TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak

Prioritaskan Kebutuhan, Fraksi PDIP Rotasi 15 Anggotanya di Parlemen Senayan

Jelang Imlek 2026, Pemprov DKI Akan Gelar Jakarta Light Festival di Bundaran HI

Barang-barang Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Ditemukan

Tetap Tenang

Sementara itu Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf buka suara soal isu pemakzulan Ketua Umum (Ketum) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang tengah berembus. Ia meminta seluruh elemen pengurus NU untuk tenang menyikapi hal itu.

Isu pemakzulan itu terungkap melalui dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang beredar luas.

Dokumen tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, namun belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan ihwal keabsahannya.

Menyikapi dinamika itu, Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.

Ditegaskan, apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” kata Gus Ipul, melalui keterangan resmi yang dibagikan oleh staf khususnya, Jumat, 21 November 2025.

Jangan Memperkeruh

Ia juga meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Menteri Sosial RI ini menambahkan, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ungkapnya.

Risalah Rapat

Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat setelah beredar dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Dokumen itu berisi keputusan rapat yang digelar pengurus PBNU di Hotel Aston City Jakarta, 20 November 2025, pukul 17.00-20.00 WIB.

Ada lima poin keputusan rapat, salah satunya, bahwa Rais Aam KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.

“Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU,” demikian tertulis dalam dokumen risalah tersebut. (*)

Berita Lain

Juru Bicara Bidang Perdata PN Jakpus, Hakim Sunoto ditemani Hakim Adhoc Andi Saputra saat memberikan keterangan di PN Jakpus. (Foto: Ist./Shela Octavia).

PN Jakpus: Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Bisa Lewat MPR, Bukan Perdata

23 Desember 2025
Forum Kiai Nahdlatul Ulama (NU) Jawa saat konferensi pers di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Tangkapan layar mcsnewsupdate).

Forum Kiai NU Jawa Ancam Bentuk PBNU Tandingan, Dorong H. Rhoma Irama Tokoh Pemersatu

14 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS