Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (kanan) dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura, Tan See Leng memperlihatkan naskah MOU usai ditandatangani di Kantot ESDM, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025. (Foto: Ist./ esdm.go.id).

Indonesia – Singapura Sepakat Bangun Kawasan Industri Hijau di Kepri

15 Juni 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/ MoU) terkait pengembangan energi ramah lingkungan. Penandatanganan dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dengan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura, Tan See Leng.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak dan dapat menjadi model bagi kerja sama regional lainnya.
“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara Pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya ada tiga poin, yaitu perdagangan listrik energi yang bersih, kemudian CCS (Carbon Capture Storage), dan yang ketiga adalah kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri (Provinsi Kepulauan Riau),” ujar Bahlil pada seremoni penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025 dikutip dari Siaran Pers
Nomor: 056.Pers/KM.01.03/SJI/2025.

Kerja sama pengembangan energi ramah lingkungan antar kedua negara ini dituangkan dalam tiga MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone /SIZ); MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi; dan MoU Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, kesepakatan Indonesia dan Singapura ini mencerminkan tekad kuat, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target iklim masing-masing negara, tetapi juga untuk mencapai kemakmuran bersama dan keberlanjutan regional. Kerja sama yang dilakukan, harus menguntungkan kedua belah pihak.

Berita Lain

Waka Komisi II: Tak Masuk Akal Pemda Habiskan Rp1 M untuk Makan-Minum

TNI AL Kodaeral IV Batam Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Komisi III DPR Mulai Bahas Pembentukan RUU Perampasan Aset

KC Whoosh 2025 Layani 6,2 Juta Penumpang, Magnet Baru Wisatawan Dunia

“Hubungan kerja samanya harus kita lakukan tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti Pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama, agar maju bersama-sama. Kita membangun hilirisasi di sini dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan,” tutur Bahlil.

Wilayah BBK

Salah satu kerja sama yang disoroti adalah MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan, yang akan mendorong pengembangan kawasan industri hijau, khususnya di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kawasan industri ini dibangun untuk menarik investasi energi baru dan terbarukan serta mendukung perdagangan listrik lintas batas.

Sebagai langkah awal, dilakukan pembentukan SIZ Taskforce bersama, dengan Kementerian ESDM sebagai co-chair dari pihak Indonesia, yang akan memastikan realisasi ruang lingkup industri rendah karbon dan berkelanjutan, serta didukung oleh infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif.

Adapun ruang lingkup industri di SIZ yaitu, energi rendah karbon dan penyimpanan/baterai, industri berkelanjutan dan industri pendukung, logistik serta sektor yang relevan lainnya.

Selain itu akan dilakukan pula upaya peningkatan iklim investasi berupa penyediaan infrastruktur pendukung, perizinan yang lebih sederhana, dukungan lintas sektor, dan keamanan dan kepercayaan aliran data lintas batas.

Listrik Lintas Batas

MoU lainnya yang ditandatangani adalah, tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi. MoU ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di sektor kelistrikan.

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keinginan Singapura untuk mendapatkan pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang akan mendukung industri hijau di kedua negara dan secara signifikan menurunkan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan.

Sementara, MoU dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas dilakukan dengan pertimbangan Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang melimpah di formasi geologi yang telah habis masa operasinya, sementara Singapura membutuhkan opsi penyimpanan karbon lintas batas karena keterbatasan geografisnya.

MoU ini akan menjadi landasan hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 secara lintas batas, berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional. (*)

Berita Lain

Sudirman Said mantan Menteri ESDM  (Foto: Ist./ detikcom).

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said Buka Suara

24 Desember 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Humas BP).

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

24 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS