JAKARTA – Pihak Maskapai Wings Air sedang menyiapkan langkah hukum terkait kasus keributan antara penumpang perempuan dan pramugari Wings Air di dalam kabin pesawat.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, video keributan antara penumpang perempuan berbaju putih dan pramugari tersebut viral di media sosial. Perempuan dalam video tersebut diduga anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) berinisial MZ.
Dalam video yang beredar, penumpang terlihat beradu mulut dengan pramugari yang mengenakan seragam merah.
“Kau datang terlambat. Awas lah, aku udah mau duduk. Udahlah, selesai. Kau yang memperpanjang,” kata penumpang itu.
Penumpang tersebut juga terlihat mendorong pramugari dan melakukan gerakan yang menyerupai cekikan. Narasi yang menyertai unggahan video bahkan menyebut, “Anggota DPRD Sumut, main tangan cekik pramugari.”
Insiden itu terjadi pada Minggu, 13 April 2025, dalam penerbangan Wings Air dengan rute Gunungsitoli menuju Bandara Kualanamu.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 15 April 2025, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terkait kasus itu.
“Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum,” tuturnya dalam keterangan itu.
Saat insiden terjadi, MZ, diketahui duduk di kursi 19-F dan membawa koper ke dalam kabin. Namun, koper tersebut sudah diberi label sebagai bagasi tercatat.
Koper Di Bagasi
Danang menjelaskan, berdasarkan prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin meminta koper itu dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. Namun, penumpang itu menolak.
“Pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” ujar Danang.
“Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” lanjutnya.
Awak kabin pun melaporkan insiden tersebut kepada Pilot in Command (PIC), yang kemudian mengoordinasikan penanganan dengan petugas ramp di bandara.
Akibatnya, tim ramp bekerja sama dengan AVSEC ( Aviation Security ) untuk mengeluarkan penumpang MZ dari dalam pesawat.
“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama,” imbuh Danang.
Ditegaskan, tindakan kekerasan terhadap awak kabin adalah pelanggaran serius terhadap keselamatan penerbangan dan akan diproses secara hukum.
“Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danang. (*)